Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » 2 Orang Pelaku Pencurian Kabel Berhasil Diringkus Polsek Muara Badak
Bontang

2 Orang Pelaku Pencurian Kabel Berhasil Diringkus Polsek Muara Badak

humas4 humas4By humas4 humas430 July 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Unit Reskrim Polsek Muara Badak – Polres Bontang berhasil melakukan pengungkapan Kasus Pencurian 4 (empat) ikat potongan Kabel Tembaga berdiameter 15 mm milik PT. PHSS (Pertamina Hulu Sanga Sanga) Muara Badak.

Peristiwa pencurian itu terjadi di Well 127 PT. Pertamina Hulu Sanga Sanga RT 03 Desa Gas Alam Kec. Muara Badak, Selasa (27 Juli 2021) tengah malam.

Pelaku dan barang bukti yang berhasil di amankan adalah 2 (dua) orang yaitu RS (22) dan IH (25) keduanya merupakan warga Muara Badak, dengan barang bukti 4 (empat) ikat Kabel tembaga berdiamater 15 mm.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi, SH kepada media ini menerangkan pengungkapan kasus pencurian ini setelah mendapat laporan dari Security PT. PHSS.

Awalnya seorang Security menerima informasi dari seorang karyawan adanya 2 orang mencurigakan berada di area Well 127 PT. PHSS, selanjutnya Security tersebut melaporkan ke Polsek Muara Badak.

Saat personil Polsek Muara Badak dan anggota Security sampai di area Well 127 mendapati 2 orang yang diduga sebagai pelaku pencurian lengkap dengan barang bukti 4 (empat) ikat potongan Kabel Tembaga berdiameter 15 mm.

Kini keduanya sedang menjalani pemeriksaan dan pendalaman, mau digunakan untuk apa kabel tersebut, dan sudah berapa kali melakukan perbuatan seperti itu.

Akibat kejadian tersebut Pihak PT. PHSS mengalami kerugian materiil sekitar Rp. 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah) dan melapor ke Polsek Muara Badak.

Kini kedua orang tersangka dan barang bukti di amankan di Polsek Muara Badak guna menjalani proses penyidikan, terhadapnya di jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version