Poldakaltim.com BALIKPAPAN – Setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Basri perencana kaburnya 13 tahanan di Polres Balikpapan akhirnya ditangkap. Penangkapan dilakukan pada Selasa (31/1/2017) siang pukul 12.15 Wita di  desa Lombok, Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
“Basri, tahanan Polres Balikpapan yang kabur berhasil kami tangkap. Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Kalfaris Triwijaya Lalo bersama anggota Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Balikpapan serta dibantu oleh jajaran Reskrim Polres Paser,†kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Selasa (31/1/2017).
Dijelaskannya, Basri merupakan otak perencana kaburnya 13 tahanan Polres Balikpapan Kamis (26/1/2017) dinihari sekitar pukul 04.20 Wita melalui atap tahanan. Mereka sebelumnya mengergaji tralis atas dan menggunakan tangga pintu kamar mandi. Selain itu, Â kamera CCTV juga dibelokkan agar tidak terpantau petugas.
“Jadi Basri ini adalah otak perencana kaburnya tahanan Polres Balikpapan. Ada perlawanan ketika akan ditangkap, tetapi akhirnya dapat diciduk. Proses penangkapan dilakukan dengan cara penyamaran yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Balikpapan,†jelas Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Dengan  ditangkapnya Basri Alias Alan bin Tatta (DPO/17/I/2017/Resnarkoba), masih tersisa 4 DPO lainnya yakni:
1. SUDIRMAN Bin SULE, (DPO/18/I/2017/Resnarkoba);
2. AHMAD Alias ETOY Bin SUDIRMAN, (DPO/19/I/2017/Resnarkoba); Â
3. ANDY Bin JECKY HAYAT, (DPO/20/I/2017/Resnarkoba) dan
4. Supriadi alias Eli bin Dg Macenning (DPO/21/1/2017/Resnarkorba).
Kabidhumas Polda Kaltim mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan empat tersangka lainnya yang masih buron agar segera melaporkan atau menginformasikan ke pos polisi terdekat.
“Tolong segera informasikan kepada kami. Bisa melalui Bhabinkamtibmas atau ke kantor polisi terdekat,” imbau Ade Yaya Suryana.
Lima Tahanan Polres Balikpapan yang Kabur Ditetapkan sebagai DPO