Poldakaltim.com, BALIKPAPAN- Satu lagi tahanan Polres Balikpapan yang kabur dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Ahmad alias Etoy ditangkap di Jalan Persatuan RT 39 Kel. Manggar Baru Kecamatan Balikpapan Timur pukul 16.15 Wita, Selasa (31/1/2017) sore ini.   Dengan tertangkapnya Etoy ini, maka DPO tahanan Polres Balikpapan yang kabur tinggal tiga orang, menyusul ditangkapnya Basri  hari ini Selasa (31/1/2017) pukul 12.15 Wita.
Menurut Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, penangkapan Ahmad alias Etoy dipimpin oleh Kaurbinopsnal Satresnarkoba Polres Balikpapan Iptu Romi, anggota Satresnarkoba Polres Balikpapan, Jatanras Polres Balikpapan, jajaran Polsek Balikpapan dan Jatanras Polda Kaltim. Anggota sebelumnya telah mengendus keberadaan tahanan, dan baru Selasa sore dapat diciduk.
“Tahanan ini diduga disembunyikan oleh istrinya. Anggota kami sudah menyanggong sejak kemarin (Senin, Red), namun keberadaan lokasi pelaku baru bisa dideteksi sore ini,†kata Ade Yaya Suryana.
Etoy kini dibawa ke Polres Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan dan menghuni sel tahanan lagi, setelah beberapa hari sempat menghirup udara segar di kawasan Manggar, Balikpapan Timur.
Dijelaskannya, dengan tertangkapnya dua tahanan DPO pada hari, maka tinggal tiga lagi DPO yang terus diburu keberadaannya, yakni:
- SUDIRMAN Bin SULE, (DPO/18/I/2017/Resnarkoba);Â
- ANDY Bin JECKY HAYAT, (DPO/20/I/2017/Resnarkoba) dan
- Supriadi alias Eli bin Dg Macenning (DPO/21/1/2017/Resnarkorba).
Kabidhumas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana tak bosan-bosannya mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan 3 DPO tahanan Polres Balikpapan yang belum ditangkap itu agar segera melaporkan atau menginformasikan ke Pos Polisi terdekat.
“Masyarakat, maupun keluarga yang mengetahui keberadaan DPO itu segera informasikan kepada kami, bisa melalui bhabinkamtibmas atau ke kantor polisi terdekat,” imbau Ade Yaya Suryana. “Tim gabungan terus memburu mereka,†tambahnya.
Lima Tahanan Polres Balikpapan yang Kabur Ditetapkan sebagai DPO