Poldakaltim.com – Organisasi masyarakat dan personil Hansip Balikpapan melaporkan Front Pembela Islam (FPI) ke Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, hingga kini penyidik masih mendalami laporan polisi (LP) tersebut.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, pengaduan sejumlah organisasi masyarakat dan hansip, yakni dugaan penghinaan profesi.
“Apapun bentuknya,pengaduan kami terima. Ini merupakan pelayanan kepolisian. Tinggal kini penyidik pengkajian,” jelas Ade Yaya.
Artinya penyidik mendalami apakah memnuhi unsur pasal seputar ujaran kebencian serta dilihat dari locus delictynya atau tempat kejadian perkara.
“Bagaimana hasilnya, apakah dilimpahkan ke Jakarta,kami masih bekerja,” ungkapnya.
(BACA: Sejumlah Ormas Dan Hansip Laporkan Ketua FPI Habib Rizieq Di Polda Kaltim)