poldakaltim.com Bontang – Kepala Pos Polisi (Kapospol) Perangat Polsek Marangkayu Polres Bontang Aiptu Djuniarto, pagi ini memasang puluhan Rambu Himbauan Tertib Berlalu Lintas di Daerah Rawan Kecelakaan Sepanjang Jalan Protokol Wilayah Kec. Marangkayu Polres Bontang kalimantan Timur, Senin (6-2-2017).
Rambu-Rambu Himbauan Lalu Lintas tersebut antara lain berbunyi †Awas, Anda mendekati daerah rawan kecelakaan “, Awas, Tikungan tajam “, Harap, Pelan-Pelan anda memasuki kawasan padat penduduk “, yang dipasang di Sepanjang Jalan Protokol Desa. Makarti, Desa Perangat Selatan dan Desa. Perangat Baru.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Perintah Kapolsek Marangkayu IPTU YUSUF.SH.MH, pada saat Anev Mingguan pekan lalu agar Kapolpos Perangat yang juga Bhabinkamtibmas Ds. Perangat Selatan memasang Spanduk atau Rambu-Rambu Himbauan Lalu Lintas di sepanjang Jalan Protokol Km. 58 Desa Perangat Baru sampai dengan Km. 83 Desa, Makarti Wilayah Kec. Marangkayu.
Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya Kecelakaan lalu Lintas, utamanya untuk mengingatkan para Pengendara Kendaraan Bermotor tentang Daerah Rawan Kecelakaan baik karena faktor Tikungan tajam, Daerah Turunan dan Tanjakan serta Daerah padat Penduduk, kata Yusuf.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolpos meminta warga sekitar lokasi pemasangan Rambu Himbauan untuk membantu menjaga rambu tersebut, bila ada yang rusak atau robek agar melaporkan kepada Kapolpos, tambah Kapolsek.
ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” pemasangan rambu tambahan adalah sarana untuk memberi tahu masyarakat dan meminimalisir terjadinya lakalantas” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
Humas Polda kaltim*