poldakaltim.com Penajam Paser Utara - Ipda Tri Winarso selaku Perwira Pengawas (Pawas) melaksanakan kegiatan pengecekan ruang tahanan beserta penghuni tahanan Polres Penajam Paser Utara, Jum’at (03/02/2017) pukul 08.00 Wita.
Pengecekan ruang tahanan dan para penghuni tahanan tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan serah terima penjagaan dari regu lama ke regu baru.
Dalam kesempatan tersebut Ipda Tri Winarso didampingi KSPKT Regu II Aipda Syamsul Anwar serta Anggota Si Propam serta piket fungsi melaksanakan pengecekan dari jumlah tahanan, kebersihan ruang tahanan, kesehatan para tahanan hingga melakukan pengecekan dimasing-masing ruang tahanan guna mengantisipasi masuknya barang-barang yang dilarang berada didalam tahanan semisal korek api, sarung, barang tajam, sendok besi dan barang berbahaya lainnya.
Saat ini jumlah tahanan yang berada di ruang tahanan Mapolres Penajam Paser Utara berjumlah 13 orang. Dalam pengecekan kali ini tidak ditemukan barang-barang yang dilarang berada didalam ruang Tahanan. Sedangkan untuk kondisi para tahanan secara keseluruhan dalam keadaan sehat.
Sementara itu, Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH mengatakan kegiatan pengecekan tahanan tersebut merupakan hal yang rutin dilaksanakan usai pelaksanaan serah terima penjagaan, dengan rutinnya pengecekan Tahanan tersebut diharapkan dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan seperti masuknya barang terlarang yang dapat membahayakan jiwa para tahanan, tahanan kabur serta memeriksa kondisi kesehatan setiap tahanan.
ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” pengecekan ruangan tahanan mengantisipasi hal yang tidak di inginkan, contohnya tahanan kabur atau pun tahanan yang sakit” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
Humas Polda kaltim*