Kubar – Diwilayah Hukum Polsek Long Hubung belum terlalu ramai kendaraan bermotor , namun warga masyarakat harus tahu dan mengerti bagaimana berlalulitas yang benar , karena tertib berlalulintas dapat mencegah Kecelakaan dijalanan.
Arahan Bapak Kapolres Kutai Barat kepada Kapolsek Jajaran dan seluruh anggota Babhinkamtibmas agar melaksanakan Sosialisasi tertib Lalulintas ,Sosialisasi NaÅ•koba dan sosialisasi Karhutlah secara rutin dan maksimal ,untuk menindaklanjuti haltersebut melalui Kapolsek Long Hubung Iptu Purwanto memerintahkan kepada anggota melaksanakan Sosialisasi , Pada hari Senin , 06 Februari 2017 anggota Babhinkamtibmas Briptu Jainal Akbar dan Bripda Agung W melaksanakan Sosialisasi kepada Pramuka Penggalang di SMPN II Kec.Long Hubung tentang  ” “   Tertib Belakulintas  ” Dalam giat menyampaikan himbauan dan ajakan sbb :
1 ) Marilah kita sebagai anggota Pramuka harus bisa menjadi contoh warga masyarakat lainya untuk Disiplin tertib berlakulintas yang benar.
2 ) Sebagai Pramuka Penggalang bila berkendaraan bermotor harus memakai Helm.
3 ) Sebagai Pramuka Penggalang yang mempunyai sepeda motor diwajibkan melengkapi kelengkapan motor seperti Sepion , Lampu reting , Plat nomor , Kelengkapan Pengendara ( SIM , STNK ,BPKB ) dan Kenalpot tidak boleh menggunakan resing harus yang Standart.
4 ) Pramuka Penggalang harus menjadi Pelopor Tertib berlalulintas dijalanan dan diharapkan bisa bergabung sebagai Saka Bhayangkara.
Diharapkan dengan kegiatan ini , Pramuka Penggalang kususnya Saka Bhayangkara nantinya bisa membantu tugas Polri dijalan dan bisa memberi cohtoh warga masyarakat untuk Disiplin tertib berlalulitas , Dengan demikian bisa mengurangi Pelanggaran – pelanggaran dan Kecelakaan lalulintas .