KUKAR – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dibawah pimpinan Kanit Opsnal Ipda Aksar berhasil menangkap pelaku jambret bernama Rahman Eko Sucahyo (27) warga Perumahan Handil Kopi, Kelurahan Sambutan, Samarinda. Dia ditangkap Selasa (14/2/2017) sore sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan Untung Suropati, Rt 25, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas IPTU Sabar menerangkan, penjambretan yang dilakukan Rahman ini terjadi, Rabu (8/2/2017) lalu terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Noni Kumalasari Yahya Harahap warga Kecamatan Tenggarong, Kukar, Berawal saat Noni hendak pergi ke Samarinda sekitar pukul 08.30 Wita menggunakan sepeda motor merek Honda Scoopy warna putih, setibanya di Jalur dua Tenggarong – Samarinda, atau di Jalan Mangkunegara, Rahman mendadak berada di samping kendaraan Noni kemudian langsung menarik tas yang dibawa Noni.
†Waktu itu korban terjatuh dan pelaku melarikan diri ke arah Samarinda menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion, Noni yang terjatuh dari sepeda motornya mengalami patah tulang. Warga yang melihat kejadian itu langsung menolong Noni dan membawanya ke RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang, sementara keluarga Noni bergegas melapor ke Polres Kukar, usai dilaporkan, anggota Opsnal Kukar langsung bergerak di lapangan guna mencari keberadaan pelaku,†jelasnya.
Meski saat kejadian minim saksi mata, namun Unit Opsnal Polres Kukar berhasil menemukan titik terang usai melakukan penyelidikan dilapangan. Hingga akhirnya, Rahman ditangkap seminggu kemudian setelah kejadian.
†Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di dekat Bigmall Samarinda. Waktu mau ditangkap, pelaku sempat berusaha kabur dari kepungan anggota. Tapi anggota lebih sigap dan berhasil mengamankan pelaku, Rahman, bekerja sebagai buruh bangunan di Samarinda dan tinggal di kawasan Sambutan. Setiap bekerja, Rahman selalu menitipkan anak istrinya di rumah orang tuanya di Jalan Untung Suropati. Alasan Rahman melakukan jambret ini untuk biaya melahirkan istrinya, †ucapnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kukar beserta barang bukti seperti satu unit Iphone 6 Gold, satu unit Blackberry Curve Putih, satu unit Blackberry Gemini hitam dan sepeda motor milik Rahman dengan nopol N 3770 AAD, tutup Iptu Sabar.