poldakaltim.com  Penajam Paser Utara – Kepala Kepolisian Resor Penajam Paser Utara AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH meresmikan Pos Kawasan Anti Narkoba (Pos Kawan) pada hari Jum’at (24/02/2017) pukul 09.20 Wita bertempat di Gedung Serbaguna Desa Sesulu Kec. Waru.

Kegiatan peresmian tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres PPU didampingi Camat Waru H. Suminto, S.Ag, Wakapolres PPU Kompol Nina Ike Herawati, AMD, Kapolsek Waru AKP Juhari, Kades Sesulu Bapak Khariansyah dan Perwakilan Danramil Waru Serma Ins Purnomo serta dihadiri oleh Lurah dan Kades Se-Kecamatan Waru, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Waru.

Kegiatan peresmian Pos Kawan tersebut diawali oleh sambutan Ketua RT 22 Kelurahan Waru Bapak Nur Kamin. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH sebagai pengagas berdirinya Pos Kawan.

Dalam sambutannya, AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH menyampaikan program Polres PPU saat ini akan meningkatkan keberadaan Pos Kawan. Dengan didirikannya Pos Kawan ini harapannya dapat mencegah maupun menangkal peredaran narkoba khususnya diwilayah Kecamatan Waru.

Lebih lanjut, AKBP Teddy menyampaikan pemberantasan narkoba memang tugas dan tanggung jawab pihak Kepolisian namun cukup berat jika hal itu hanya dibebankan kepada pihak Kepolisian saja. Oleh karena itu sangat dibantuan bantuan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat untuk memerangi dan mencegah beredarnya narkoba.

“Mari bersama-sama kita awasi anak-anak kita, saudara kita maupun orang-orang disekitar kita sehingga terhindar dari penyalahgunaan narkoba”, pesannya.

Disamping itu, AKBP Teddy menjelaskan keberadaan pos kawan ini diharapkan dapat memberikan semangat kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah beredarnya narkoba. Ia juga berharap kedepan akan semakin banyak terbentuk pos kawan di wilayah Kabupaten PPU ini.

“Diharapkan seluruh Desa atau Kelurahan kedepan memiliki Pos Kawan sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba”, harapnya.

Selanjutnya Kapolres PPU beserta rombongan menuju Pos Kawan yang terletak di perbatasan antara RT 22 dan RT 07 Kelurahan Waru. Setibanya di Pos Kawan Camat Waru H. Suminto, S.Ag didampingi Kapolres PPU secara simbolis memotong Pita tanda diresmikannya Pos Kawan.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” di himbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya transaksi narkotika jangan segan laporkan ke pihak yang berwajib, sayangi lingkungan anda dengan bersama-sama memerang narkoba” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Humas Polda kaltim*

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version