KUKAR – Sesuai dengan Surat Telegram dari Mabes Polri tentang pemberian cuti dan izin dilingkungan Polri dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2017 pada hari rabu tanggal 15 Februari 2017 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk pemungutan suara Pilkada Serentak.
Terkait ditetapkannya hari libur nasional sesuai arahan dari pimpinan tingkat atas bagi anggota Polri yang tidak terlibat dalam pengamanan Pilkada Serentak 2017 tetap menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas, Polres Kutai Kartanegara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen lakukan apel siaga pada Rabu (15/02/17) pukul 08.00 Wita dihalaman belakang Mako Polres Kukar.
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen dalam arahannya mengatakan “ personil Polres Kukar dan Polsek jajaran tetap lakukan Patroli di titik-titik yang dirasa rawan macet, kejahatan jalan, dan sebagainya, kemudian selain melakukan patroli seluruh personil juga tidak diperkenankan meninggalkan kantor sehingga apabila terjadi suatu kontijensi personil dapat dikerahkan sehingga situasi diwilayah Kabupaten Kukar.