Poldakaltim.com, BULUNGAN,— Kepolisian Sektor Tanjung Palas Polres Bulungan berhasil mengamankan 20 liter lebih minuman keras (miras) jenis ciu saat melakukan operasi melaksanakan operasi cipta kondisi Desa Silva Rahayu Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Rabu (15/2/2017) malam.
Dalam operasi razia miras yang dipimpin Kapolsek Tanjung Palas AKP Fendi Maradjani, SH dan 5 personil ini terkait bakal dilaksanakannya Pilkades Serentak pada 28 Februari 2017 mendatang. Miras yang diamankan petugas kepolisian itu berasal dari dua penjual yakni P dengan barang bukti 7 botol berisi ciu beserta beberapa jerigen dan botol bekas ciu. Selanjutnya, penjual G berhasil diamankan 5 botol berisi ciu, 1 buah jerigen berisi 10 liter ciu, serta satu jerigen kosong.
“Dari hasil pemeriksaan ciu itu dibeli dari desa Mentado Kecamatan Sekatak yang memang sebagai tempat pembuatan. Ciu ini kadang dibeli sendiri kadang diantarkan kerumah penjual sesuai pesanan. Harganya satu juta rupiah per jerigen dan dijual eceran limapuluh ribu rupiah per botol,†Kapolres Bulungan AKBP Ahmad Sulaiman, SIK MH melalui PS. Kasubbag Humas Aiptu Tutut Murdayanto.
Dijelaskannya, tujuan dilaksanakan operasi miras ini agar dalam pelaksanaan Pilkades bisa berjalan dengan aman dan tertib. Karena, salah satu penyebab terjadinya keributan berawal dari pengaruh minuman keras.
“Operasi ini tidak hanya sekali, tetapi kami melakukan secara rutin demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,†kata AKBP Ahmad Sulaiman.