poldakaltim.com Penajam Paser Utara -​ Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Bambang Purnomo didampingi KSPKT Regu I Aiptu Didi Apriyanto, Anggota Si Propam serta Piket Fungsi melaksanakan pengecekan ruang tahanan beserta seluruh tahanan usai pelaksanaan serah terima penjagaan, Jum’at (17/02/2017)
Hal ini sesuai dengan perintah Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH bahwasannya pada setiap serah terima tugas penjagaan diwajibkan untuk melakukan pengecekan terhadap tahanan baik dari jumlah hingga kondisi kesehatan masing-masing tahanan.
Adapun yang menjadi sasaran pemeriksaan yaitu Jumlah Tahanan, keamanan tahanan, kesehatan serta barang-barang yang tidak boleh berada di dalam tahanan semisal korek api, sarung, barang tajam, sendok besi dan barang berbahaya lainnya.
Saat ini tahanan yang berada di rutan Mapolres PPU berjumlah 18 orang. Saat dilakukan pengecekan tidak ditemukan barang terlarang dan secara umum kondisi kesehatan seluruh tahanan dalam keadaan baik.
Dalam kesempatan tersebut, Ipda Bambang Purnomo menekankan kepada petugas jaga tahanan agar kewaspadaan ditingkatkan, lakukan pengecekan dan kontrol tahanan setiap saat, dan jaga kebersihan serta perhatikan makan dan olahraga tahanan sehingga para tahanan tidak berpikiran macam-macam selama ditahan.
Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH mengatakan pihaknya secara rutin melakukan pengecekan terhadap ruang tahanan Polres PPU dan yang selalu menjadi prioritas pemeriksaan adalah disamping barang barang terlarang juga kondisi tahanan hingga kondisi ruang sel tahanan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” pengecekan tahanan harus selalu di laksanakan, selain mengecek kesiapan anggota itu jga untuk mengecek tahanan serta fasilitas yang ada” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
Humas Polda kaltim*