poldakaltim.com Samarinda – kembali Satuan Reseser Narkoba Polresta Samrinda Berhasil Melakukan Pengngkapan Kasus Peredaran nrkob jasin sabu Pada tanggal 20 Februari 2017 Kemarin.
Berhasil diamankan dua orang pria dari tempat yang berbeda yang keduanya masing-masing berinisalan IF dan MH keduanya didapati oleh pertugas sedang membawa poketan berisi sabu-sabu
IF diamankan di Jalan Perniagaan Komplek Pasar Segiri Samarinda dengan barang bukti satu Poket Sabu Seberat 0,45 Gram Brutto senilai Rp 300.000,-, dengan modus oprandi yang dilakukan tersanganga adalah dengan cara membuang poketan sabu di belakang kaki untuk mengelabuhi petugas.
Sedangkan MH diamankan di jalan M Said Samarinda dengan barang bukti satu poket sabu 0,30 Gram Brutto senilai Rp 300.000,- yang dibuangnya kedalam parit untuk menghilangkan jejak dan mengelabuhi petugas ketika di lakukan pemeriksaan.
Kini keduanya telah diamankan Ke Mako Polresta Samarinda Untuk dilakukan Pemeriksaan dan melakukan pengungkapan jaringan peredaranya serta mempertnggung jawabkan perbuatanya kepada hukum.
ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” di himbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya transaksi narkotika jangan segan laporkan ke pihak yang berwajib, sayangi lingkungan anda dengan bersama-sama memerang narkoba” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
Humas Polda kaltim*