Samarinda – Dengan majunya perkembangan teknologi masa kini Kepolisian Resor Kota Samarinda Memberikan terobosan baru dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara Online melalui Aplikasi baru milik Polda Kaltim.
Melalui Aplikasi ini masyarakat dapat lebih dimudakan dengan tidak harus datang ke Polresta Samarinda untuk melakukan permohonan pembuatn SKCK karena kini dapat melakukan pendaftaran serta registrasi menggunakan Smartphone melalui Aplikasi Polda Kaltim.
Setelah melaksanakn registrasi melalui Aplikasi, mayarakat dapat langsung datang ke Polresta Samarinda dengan membawa 6 (enam) lembar pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 Berlatar merah dan langsung menunjukkan bukti registrasi online kepada petugas untuk diproses.
Mengenai Apliksai penerbitan SKCK online ini Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto, SIK menerangkan bahwa diharapkan dengan adanya Apliksai penerbitan SKCK secara online dapat lebih mempermuda masyarakat untuk melakukan penerbitan SKCK dengan tidah harus mengantri lama ketika ingin melakukan registrasi dan pendaftran.