BERAU – Aparat kepolisian Polres Berau dan Polsek Sambaliung bersama Komando Rayon Militer (Koramil), melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam (gelanggang) di Jalan Poros Berau-Samarinda, sekitar pukul 10.30 Wita, Senin (30/01/2017).
Kapolsek Sambaling Iptu Aprisakundi mengatakan, pembongkaran arena sabung ayam ini dilakukan karena diketahui beberapa kali terjadi judi sabung ayam tersebut. Berdasarkan informasi masyarakat, tim mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) disaksikan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.
“Kami dapat informasi dari masyarakat kalau ada arena sabung ayam yang biasa digunakan untuk berjudi. Setelah kami lakukan penyelidikan, polisi bersama Koramil langsung menuju TKP guna melakukan pembongkaran arena,” ungkapnya.
Pihak kepolisian yang sudah berada di TKP tidak menemukan adanya tanda-tanda permainan ataupun ayam dan lainnya. Namun, menurut masyarakat lokasi itu memang sudah beberapa kali dijadikan arena sabung ayam.
“Saat kami ke lokasi tidak ada aktivitas, jadi kami bongkar agar mereka tidak bermain lagi,” terangnya.
Dikatakannya, arena itu dibongkar dan bahan baku pembuatan arena sabung tersebut dibuang jauh dari lokasi agar tidak ada oknum-oknum yang kembali melakukan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
“Kami bongkar papan dan bahan bakunya, selanjutnya dibuang jauh dari lokasi agar tidak lagi ada aktivitas serupa,” jelasnya.
Kapolres Berau AKBP Handoko SIK MSi menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas agar mengumpulkan informasi dari masyarakat jika ada arena-arena sabung ayam seperti ini. Selain itu, pentingnya kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat dibutuhkan oleh pihak kepolisian.
“Kami harap masyarakat bisa bekerjasama dan memberi informasi jika memang ada atau mengetahui aktivitas perjudian maupun pelanggaran pidana lainnya, agar bisa segera ditindaklanjuti,” ucap Handoko.