Tarakan – Minggu, 05 Februari 2017 Sekira Pukul 15.30 Wita, Pada saat mendapat laporan informasi dari masyarakat pihak kepolisian langsung mendatangi tkp, mengamankan pelaku, dan melakukan visum dan pengobatan terhadap korban dan pelaku penganiayaan.
Beralamat di Jalan Sebengkok AL Gunung Daeng Dang Mushola Rt : 06 Kelurahan Sebengkok Kecamatan Tarakan Tengah Kota Tarakan telah terjadi penganiayaan terhadap seorang perempuan paruh baya.
Identitas korban penganiayaan sbb : Nurhayati, Tarakan 29 September 1984, Perempuan, Islam, Profesi Ibu Rumah Tangga, Alamat Di Jalan Sebengkok AL Gunung Daeng Gang Mushola Rt : 06 Kelurahan Sebengkok Kecamatan Tarakan Tengah Kota Tarakan.
Pelaku merupakan seorang Pria Berinisial ER Suku / Bangsa Banjar / Indonesia.
Berikut kronologi kejadiannya : kejadian itu bermula pada saat korban bersamadengan adik, anak angkat dna keponakan korban berada dalam rumahnya. Kemudian datang pelaku (ER) dalam keadaan mabuk masuk ke dalam rumah dan langsung mengunci pintu rumah korban lalu marah-marah kepada korban.
Pelaku marah-marah kepada korban lantaran menjadi seorang merempuan yang mengenakan rok. Korban pun menjelaskan kepada pelaku bahwa tidak ada orang yang dimaksud pelaku masuk ke dalam rumah korban.
Namun pelaku semakin tersulut emosinya kepada korban dan langsung pergi menuju dapur rumah korban dan mengambil sebuah piring duralex kecil. Kemudian pelaku pun memukul kepala dan tanggan korban menggunakan piring tersebut.
Akibat dipukul menggunakan piring tersebut, korban mengalami luka robek pada kepala bagian kiri dan luka memar pada bagian pergelangan tangan sebelah kiri. Saat itu korban pun tidak hanya tinggal diam.
Korban melakukan perlawanan pada pelaku dengan cara menusuk kepala pelaku menggunakan pisau yang mengakibatkan luka robek pada kepala bagian kiri. Sampai saat ini korban bersama dengan pelaku masih berada di RSUD tarakan guna dilakukan visum dan pengobatan.