Sat Resnarkoba Polres Malinau yang dipimpin oleh Iptu Nanang Suherman S.Sos melakukan penangkapan seorang Berinisial R,Berumur 24 Tahun Warga Kaliamok,Kecamatan Malinau Utara.(11/02/2017).
Sekiranya pada pukul 00.30 Wita Anggota Sat Resnarkoba Polres Malinau Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di di Desa Malinau Seberang,RT 03 Kecamatan Malinau Utara sering di jadikan transaksi Narkotika Jenis Sabu,berdasarkan informasi tersebut Anggota Sat Resnarkoba Polres Malinau melakukan penyelidikan,Anggota Sat Resnarkoba Polres Malinau mendapati seorang yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor yang kemudian di berhentikan dan dilakukan penggeledahan.
Saat terjadi penangkapan tersebut Pelaku sempat mencoba untuk melawan anggota Resnakoba,dan berupaya untuk melarikan diri.
Sempat terjadi kontak fisik antara anggota dan pelaku tersebut,anggota pun sempat juga memberikan peringatan dengan menembakan timah panas ke udara sebanyak 4 kali.dan masyarakat sekitar pun keluar rumah untuk melihat ada kejadian apa.
Hal tersebut di benar kan oleh Kasat Resnarkoba Polres Malinau Iptu Nanang Suherman S.Sos.†memang pelaku sempat melawan petugas berupaya untuk lari,berkat kesiapsiagaan anggota pelaku berhasil di lumpuhkan dan di amankan†Ujar Iptu Nanang Suherman.
Tembakan Peringatan adalah salah satu upaya untuk meyakinkan kekuatan yang berpotensi bermusuhan untuk menarik atau menghentikan tindakan mengancam nya.atau upaya paksa melalui menghentikan, menghambat tindakan seseorang atau sekelompok orang.
Dari hasil Penangkapan dan dilakukan penggeledahan tersebut di temukan 2 poket sabu dengan berat 0,11 gram,sebuah topi merk puma,hp merk oppo dan sepeda motor bermerk revo.Untuk pelaku dari barang bukti langung di bawa ke Mapolres Malinau untuk di mintai keterangan oleh penyidik.
Pemberantasan terhadap narkoba juga merupakan program Kapolres Malinau yaitu Sikahaba (SIkat Habis Narkoba).“Kasus narkotika menjadi perhatian jajaran Polri, termasuk peredaran dan penyalahgunaan yang dilakukan tersangka sehingga akan dijerat hukuman berat,†Ungkap Akbp Wiwin Firta
“Sikat habis terhadap peredaran dan penggunaan Narkoba,†Tegas Akbp Wiwin Firta
Kapolres Malinau Akbp Wiwin Firta YAP SIK juga meminta kepada masyarakat apabila mengetahui melihat adanya tidak kejahatan,kriminalitas seperti peredaran Narkotika agar segera menghubungi kepolisian.