poldakaltim.com Penajam Paser Utara – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Penajam Paser Utara melaksanakan pemasangan spanduk himbauan dan peringatan pada jalan propinsi yang merupakan titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas, Minggu (19/02/2017).
Pada kesempatan tersebut, Iptu Hari Purnomo melaksanakan pemasangan spanduk peringatan di sejumlah titik-titik rawan kecelakaan diantaranya di tikungan Kelurahan Lawe-Lawe, Jalan menurun di Desa Api-Api dan jalan menurun di Desa Labangka Barat.
Spanduk sendiri didesign dengan kata-kata sedimikian rupa sehingga masyarakat yang melihatnya dapat memahami makna yang tercantum dalam spanduk tersebut untuk kemudian lebih berhati-hati ataupun setidaknya mengurangi kecepatan.
Menurut Iptu Hari Purnomo, sebelum pemasangan spanduk, Sat Lantas Polres PPU sebelumnya telah melaksanakan patroli dan mengecek kondisi jalan sepanjang wilayah Kabupaten PPU dan melakukan pemetaan terhadap lokasi kerawanan kecelakaan lalu lintas.
Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH menyampaikan tujuan dipasangnya spanduk di sejumlah titik rawan kecelakaan di jalan propinsi ini untuk memberikan imbauan dan peringatan kepada pengemudi untuk berhati-hati dan bersabar dalam berkendara, sehingga selamat sampai tujuan dan terhindar dari insiden kecelakaan lalu lintas.
“Semoga spanduk-spanduk yang dipasang ini dapat dipahami dan kemudian dipatuhi oleh setiap pengemudi yang melintas dengan harapan angka kecelakaan lalu lintas pun dapat ditekanâ€, tutup Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH.
ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” pemasangan spanduk untuk mengingatkan pengendara bahwa di situ daerah rawan, sehingga pengendara bisa mengantisipasi dengan memperlambat kendaraanya ” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
Humas Polda kaltim*
​