poldakaltim.com Penajam Paser Utara -Kepolisian Sektor Sepaku menggelar kegiatan razia kendaraan bermotor pada hari Selasa (07/02/2016) pukul 09.00 Wita bertempat di Jalan Propinsi Km 47 Kecamatan Sepaku didepan Mapolsek Sepaku.
Kegiatan razia tersebut bertujuan untuk memeriksa kelengkapan dan surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK. Kepada pengendara maupun pengemudi kendaraan bermotor yang kelengkapan serta surat-surat kendaraannya tidak lengkap dilakukan tindakan berupa tilang.
Tak hanya itu, pada kegiatan razia kendaraan ini juga diperiksa barang bawaan para pengendara kendaraan bermotor guna mengantisipasi Sajam, Senpi maupun Narkoba.
Dari kegiatan razia yang dilaksanakan tersebut tidak ditemukan barang terlarang namun pihaknya menjaring sebanyak 5 pelanggar lalu lintas.
Kapolsek Sepaku AKP Suyono, SH menuturkan kegiatan razia kendaraan ini selain untuk meningkatkan kedisplinan masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas juga untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminalitas.
ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” selain mengecek kelengkapan kendaraan, polisi juga memeriksa muatan atau barang pengendara yang mencurigakan, tindakan ini untuk mencegah adanya pengendara yang membawa sajam atau pun benda berbahaya lainnya terlebih narkoba ” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
Humas Polda kaltim*