poldakaltim.com Penajam Paser Utara - Guna mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminalitas, Kepolisian Resor Penajam Paser Utara melalui Regu Standby melaksanakan pemeriksaan kendaraan di Jalan Propinsi Km. 09 Kelurahan Nipah-Nipah Kecamatan Penajam, Sabtu (04/02/2017) pukul 08.30 Wita.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) ​AKP Endro Cahyono didampingi Ipda Dede Setiawan serta Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Wiji Santosa diikuti oleh Regu Stanby yang terdiri berbagai fungsi baik Lantas, Sabhara, Reskrim, Intelkam dan Staf Polres PPU.
Dalam pelaksanaannya, Regu Standby dipimpin Padal melaksanakan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat. Tak hanya surat-surat kelengkapan maupun kelengkapan berkendara saja yang diperiksa, Regu Standby juga turut memeriksa barang bawaan setiap pengendara. Hal ini guna mengantisipasi pengendara yang membawa sejata tajam, senjata api maupun barang-barang​ ataupun obat-obatan terlarang lainnya​ serta pelanggar lalu lintas.
Dari hasil kegiatan pemeriksaan kendaraan tidak ditemukan pengendara yang membawa barang-barang ataupun obat-obatan terlarang. Hanya saja masih banyak ditemui pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas. Oleh karena itu pihaknya melakuka tindakan teguran maupun tilang.
Sementara itu, Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH mengatakan dengan dilaksanakannya razia kendaraan ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminalitas sehingga kondusifitas kamtibmas diwilayah hukum Polres PPU senantiasa aman dan kondusif.
ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” kegiatan ini untuk mendekatkan diri pada masyarakat , sehingga masyarakat merasa aman karena sudah ada polisi di sekelilingnya” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
Humas Polda kaltim*