Tarakan – Senin, 06 Februari 2017 Sekira Pukul 08.00 Wita, Seluruh personil Polres dan jajaran Polsek-Polsek Tarakan, baik Para Pejabat Utama Polres Tarakan, para Perwira dan Bintara Polres melaksanakan apel pagi di Halaman Blakang Mako Polres Tarakan.
Pelaksanaan apel pagi ini dipimpin langsung oleh Kabag Sumda Polres Tarakan Komisaris Polisi Imam Muhadi. Dan diikuti oleh kurang lebih 165 personil Polres dan jajaran Polsek-Polsek Tarakan.
Setelah pelaksaan apel pagi dilanjutkan dengan kegiatan Razia Penegakan Tertib Disiplin (Gaktibplin) seluruh anggota kepolisian tanpa terkecuali oleh Personil Si Propam Polres Tarakan dan dibantu oleh Seluruh Perwira Polres Tarakan.
Razia Gaktibplin ini dilakukan untuk kembali mengingatkan Anggota Polri terkait gampol dinas yang benar sesuai dengan peraturan dan tata tertib yang telah ditetapkan dan kelengkapan andministrasi perseorangan seperti KTP, SIM, STNK dan juga KTA agar selalu dibawa pada saat pelaksanaan dinas.
Selain itu juga dilakukannya pemeriksaan fisik anggota polri. Seperti anggota polisi dilarang berjenggot dan untuk polwan rambut tidak boleh terlalu panjang melebihi kerah baju, apabila berjilbab harus jilbab yang sesuai ketentuan dan tidak warna-warni.
Dari hasil giat  razia penegakan tertib disiplin (gaktibplin) seluruh anggota kepolisian berhasil ditemukan dari 165 personil yang ikut melaksanakan apel ada 6 orang yang tidak sesuai dan akhirnya dilakukan peneguran dan berikannya punishment kepada anggota yang melanggar disiplin.
Pelanggaran yang dilakukan seperti anggota polisi yang berjenggot dan berkumis langsung dilakukannya pencukuran kumis dan jenggot ditempat, kebanyakan yang tidak membawa kelengkapan administrasi seperti tidak membawa dompet beserta isinya seperti KTA.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin anggota polri da apa bila yang melakukan pelanggaran segera dilakukan penindakan atau di beri punishment kepada anggota polri sebagai efek jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya tersebut.