Poldakaltim.com, SAMARINDA,- Reskrim Polresta Samarinda akhirnya berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bemotor (curanmor) setelah menangkap 3 pelaku yang melakukan aksi pencurian di 9 tempat di wilayah Samarinda.
“Penangkapan dilakukan oleh Unit Opsnal Polsekta Samarinda Ilir, terhadap tiga pelaku yaitu A, M dan T. Ada tiga barang bukti sepeda motor yang sudah kami sita,†kata  Kapolresta Samarinda Kombes Pol Dr.Eriadi, SH.M.Si, Jumat (3/2/2017).
Kombes Pol Eriadi meminta masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar melapor karena kemungkinan tindak kriminal ini dilakukan oleh tiga orang yang sudah tertangkap. Selain itu, warg juga diminta hati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan pencurian sepeda motor.
“Untuk lebih amannya, pasang kunci pengaman pada sepeda motor. Dan parkirlah di tempat yang resmi dan aman. Jangan menaruh barang berharga seperti HP, laptop, maupun surat-surat kendaraan seperti STNK dalam kendaraan,†imbau Kombes Pol Eriadi.