Kubar – Menjaga kemanan, Ketertiban dan menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif dalam masyarakat merupakan tugas mutlak yang diemban oleh anggota Polri. Seiring dengan perkembangan situasi, Kepolisian Negara Republik Indonesia harus mampu menemukan pola yang tepat untuk tetap dapat mempertahankan stabilitas keamanan.
Sesuai arahan Kapolres Kutai Barat AKBP Pramuja Sigit Wahono SIK melalui Kapolsek Melak AKP Angga Indarta SIK agar seluruh anggota Polsek Melak waspada dan selalu antisipasi terhadap berkembangnya faham radikalisme.
Arahan tersebut ditindak lanjuti oleh anggota Polsek Melak Aipda Samyana dengan melaksanakan pendataan kepada warga pendatang dan rumah kontrakan sebagai antisipasi berkembangnya faham radikal di wilayah hukum Polsek Melak.
Pendataan disini bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kriminal. Dengan dilakukannya pendataan terhadap orang orang baru / pendatang, memungkinkan pihak kepolisian untuk menentukan langkah, karena pihak kepolisian sudah memiliki database kelompok kelompok radikal.
Dengan dilakukannya kegiatan ini, diharapkan dapat menjaga keamanan, ketenangan di wilayah hukum polsek melak pada khususnya dan kutai barat pada umumnya.