BERAU – Rabu (15/02) Sat Lantas Polres Berau Brigadir Stefani melaksanakan sosialisasi di Jl. Mangga I kepada pengendara R2 maupun R4 agar menaati peraturan berlalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut Brigadir Stefani dan Bripda Dini memberikan pemahaman kepada pengemudi tentang mekanisme pembuatan sim dan pentingnya mematuhi tata tertib berlalu lintas sesuai dengan UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.
Tidak hanya itu, Brigadir Stefani juga memberikan teguran kepada pengendara R2 dan R4 yang tidak memenuhi syarat dalam berkendara seperti pemakaian sabuk pengaman,helm, dan spion.
Kapolres Berau AKBP Handoko menambahkan, dengan himbauan langsung ke jalan-jalan dan peringatan diharapkan pengguna jalan dapat mengetahui lebih dini dan bisa mempersiapkan diri serta lebih waspada pada saat melewati jalur rawan baik rawan longsor maupun rawan kecelakaan lalu lintas.
“Untuk itu marilah kita menaati peraturan berlalulintas yang sudah ada, jangan sampai ketidak disiplinan yang kita lakukan merugikan diri kita sendiri dan orang-orang yang ada disekitar kita, serta jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,†kata Handoko