Tarakan – Pada Hari Sabtu, 11 Februari 2016 sekira pukul 09 .00 Wita, Personil polsek tarakan barat yang dipimpin oleh kapolsek tarakan barat akp syamsu alam melakukan penangakapan terhadap anak-anak yang saat itu ketangkap basah sedang asik ngelem bersama dengan temannya di wilayah kelurahan karang anyar kecamatan tarakan barat kota tarakan.
Anak-anak tersebut langsung di amankan ke mako polsek tarakan barat ketika sedang kedapatan ngelem oleh anggota polri. Hal ini dilakukan sebagai efek jera kepada anak-anak tersebut agar tidak lagi mengulangi perbuatannya tersebut.
Kapolsek barat memberikan bembingan pada ke empat orang anak tersebut tentang bahaya/akibat dari ngelem.
Efek yang ditimbulkan dari menghirup uap lem itu sendiri hampir mirip dengan jenis narkoba yang lain yakni menyebabkan halusinasi, sensasi melayang-layang serta rasa tenang sesaat meski kadang efeknya bisa bertahan hingga 5 jam sesudahnya. Efek lain yang bisa ditimbulkan dari kegiatan “ngelem†ini sendiri antara lain adalah tidak merasakan lapar meskipun sudah waktunya makan karena ada penekanan sensor lapar di susunan saraf di otak.
Efek jangka pendek yang dirasakan saat menghirup uap solven meliputi gejala-gejala sebagai berikut:
1.   Denyut jantung meningkat
2.   Mual-muntah
3.   Halusinasi
4.   Mati rasa atau hilang kesadaran
5.   Susah bicara atau cadel
6.   Kehilangan koordinasi gerak tubuh
Dalam jangka panjang jika terhirup terus menerus bisa memberikan efek jangka panjang. Di antaranya adalah sebagai berikut:
1.   Kerusakan otak (bervariasi, mulai dari cepat pikun, parkinson dan kesulitan mempelajari sesuatu)
2.   Otot melemah
3.   Depresi
4.   Sakit kepala dan mimisan
5.   Kerusakan saraf yang memicu hilangnya kemampuan mencium bau dan mendengar suara.
Dari hal ini dapat diambil kesimpulan bahwa setiap orang tua wajib mengawasi secara ketat anaknya agar tidak terjerumus kedalam hal-hal negative/ pergaulan bebas seperti yang terjadi pada kebanyakan anak di kalangan sekarang.