Poldakaltim.com, BALIKPAPAN.- Tim Gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim,  Resmob Polda Kalsel dan unit Jatanras Polres Tabalong berhasil mengamankan MJI (58) tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis memukul kepala korban dengan palu.

Petugas mengamankan pelaku di rumahnya di Jl.M.T Haryono RT.30 Blok A No.14 Kel.Damai Kec.Balikpapan Selatan Kota Balikpapan Rabu (15/2/2017) dinihari pukul 02.10 Wita. Pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di  4 tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Tapin, Banjar, HST, dan Tabalong  yang kesemuanya di wilayah Kalsel.

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku memilih sasaran kios  atau warung di 4 daerah di Kalsel. Pelaku berpura-pura membeli sesuatu atau menawarkan barang tertentu,  dan saat penjual lengah langsung memukul kepala korban dengan palu sampai korban tidak sadar.  Saat itu, pelaku langsung mengambil barang barang berharga milik korban,” kata Direktur Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Winston Tommy Watuliu, Rabu (15/2/2017).

Martil atau palu yang digunaka pelaku.

Dijelaskannya,  selain mengamankan pelaku di rumahnya, aparat juga mengamankan barang bukti berupa 7 buah perhiasan emas berbentuk gelang, liontin, 22 buah perhiasan emas imitasi berbentuk gelang, cincin, 1 buah jam tangan, beberapa buah cincin batu akik, 1 buah televisi. Di samping juga diamankan 1 unit sepeda motor  dan 1 mobil  yang digunakan pelaku dalam aksi pencurian dengan kekerasan.

“Kami juga amankan barang bukti buku tabungan dan uang tunai Rp34 juta yang diduga hasil penjualan barang-barnag curian. Satu martil atau palu yang biasa digunakan untuk memukul kepala korban juga berhasil kami sita,” kata Kombes Pol Winston Tommy Watuliu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan berdasarkan penyelidikan petugas, selain 4 TKP pencurian dengan kekerasan yang sudah dilaporkan oleh korban, masih ada 11 TKP yang diduga melibatkan pelaku karena berdasarkan laporan, modusnya juga sama yakni pencurian dengan kekerasan menggunakan palu untuk memukul korban.

“Tim gabungan masih terus melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain, maupun adanya pelaku lain selain yang sudah ditangkap ini,” kata Ade Yaya.

Mobil pelaku yang dibeli dari hasil perampokan dan curat di Balikpapan dan Kalsel.

Kabid Humas Polda Kaltim menambahkan pengembangan di Balikpapan juga dilakukan karena berdasarkan interogasi Jatanras ada perampokan dan curas yang dilakukan pelaku di lima tempat berbeda yaitu: 1). Perampokan dan pembunuhan di Ruko Sembako BDS tanggal 14 Februari 2010; 2). Perampokan di Belakang Polsek Balikpapan Selatan tahun 2010; 3). Curas di Solok Api tahun 2010; 4). Jambret tas ibu-ibu dari angkot di depan Maxi Sepinggan dan, 5). Perampasan tas berisi uang Rp10 juta di Gunung Bakaran.

“Data terbaru pelaku juga merampok bank di Batam sebanyak 6 kali. Dan tersangka sementara akan dibawa ke Kalsel karena TKP di sana lebih banyak,” Ade Yaya.

Menurutnya,  banyak hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengantisipasi tindakan  curas. Salah satunya menurut Pria berpangkat melati tiga ini yaitu pendataan warga baru yang masuk di wilayahnya.

“Oleh karena itu, dihimbau kepada ketua RT dan RW supaya melakukan wajib lapor dalam 1×24 jam supaya bisa membantu mengenal jati diri pendatang atau orang yang tak dikenal di wilayah tersebut,” imbau Ade Yaya.

Empat TKP Kobannya Ibu-Ibu dengan Luka Kepala

Sementara itu, 4 TKP yang masuk laporan kepolisian di wilayah Kalsel, yaitu di Tapin dengan waktu kejadian pada Selasa (31/1/2017) pukul 11.00 wita. Korban,  Zumrah (53)  beralamat Jln A.Yani Kupang RT 12 RW 3 Kec.Tapin Utara, mengalami luka pada bagian kepala dan harus dirawat di RS Datu Sanggul dengan kerugian perhiasan emas gelang  30 gram dan kalung 10 gram hilang. Yang ditaksir senilai Rp 20 juta.

Barang bukti perhiasan, palu dan uang yang diamankan dari pelaku.

“Di TKP Tapin ini, pelaku berpura-pura menagih kepada suami korban yang tidak membayar cicilan motor selama 3 tahun, sembari membawa foto. Korban melihat foto itu, dan ternyata bukan foto suaminya. Lantas pelaku pura-pura meminjam pulpen, dan ketika korban berbalik langsung dipukul dengan palu hingga tak sadarkan diri,” kata Kombes Pol Winston Tommy Watuliu, yang membaca laporan polisi atas kejadian itu dari Polda Kalsel.

Sedangkan berdasarkan laporan polisi di Banjar, peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi di toko milik korban bernama Hj.Noor Ain di Jalan Keraton no.22 A rt.008 Rw.003 Kel. Keraton Kec. Martapura Kab.Banjar,  pada Jumat, 3 Februari 2017 sekitar pukul 10.30 Wita. Korban didapati anaknya sudah dalam keadaan tak sadarkan diri, dan tergeletak di tokonya dengan luka bagian kepala.  Korban langsung dilarikan ke rumah sakit setempat, RS Ratu Zalekha Martapura. Dari hasil penyelidikan, gelang emas seberat 100 gram milik korban hilang.

Salah satu BB yang ditemukan di rumah pelaku.

Sementara itu, untuk TKP ke-3 di HST terjadi pada 2 Februari 2017 di Desa Tembok Bahalang RT. 003 / 002 Kec. Bas Kab. HST dengan korban bernama Zumrah. Korban didatangi oleh pelaku yang beberapa hari sebelumnya sempat menawarkan produk rokok.  Korban tiba-tiba diketahui pembantunya dalam keadaan tergeletak dengan luka bagian kepala, padahal beberapa saat sebelumnya baru berbincang-bincang dengan pelaku. Tidak ada barang korban yang hilang, namun korban harus dilarikan ke RS Suaka Insan Banjarmasin.

“Ada saksi yang melihat pelaku melarikan diri dengan sepeda motor menuju ke arah Barabai, dan kejadian ini langsung dilaporkan ke Polres HST,” katanya.

Satu lagi laporan yang diduga dilakukan oleh pelaku yakni berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP /  325 / XII / 2016 / KALSEL / POLRES TABALONG, dengan waktu kejadian Selasa, 6 Desember  2016 sekitar pukul 11.30 dengan TKP di kios milik pelapor Jl. Pangeran Antasari Rt.001 Kel. Tanjung Kec. Tanjung Kab. Tabalong, Kalimantan Selatan. Korban bernama Hamdayani didatangi pelaku untuk menawarkan beberapa barang untuk dijual. Tetapi pada saat korban lengah, langsung dipukul dengan martil yang sudah disiapkan pelaku.

“Korban sempat melakukan perlawanan ketika pelaku memukul dengan martil secara membabibuta, sambil berteriak-teriak minta pertolongan kepada warga sekitar yang akhirnya mendatangi TKP. Pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor,” katanya.

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version