NUNUKAN – Dalam patroli tersebut terdapat rute-rute yang dilalui di antaranya, Jl. Muh Hatta, jl. Cik Ditiro, Jalan Lingkar, Jalan TVRI, Jl. Manunggal Bhakti (pangkalan H. Muktar) di lanjutkan ke Jl. Tien Suharto, Jumat (24/02/2017).
Patroli dalam rangka Cipkon tersebut dengan sasaran Senjata Tajam, senjata api, narkoba, Miras dan barang terlarang Lainnya.
Langkah – langkah yang dilakukan oleh Personil Polsek KSKP, Melakukan Sambang kepada ketua Rt. 17 (sdr Jamal) Kel. Nunukan Timur, personil menyampaikan Pesan Kamtibmas, agar ketua Rt ikut berperan aktif dalam membina kerukunan dilingkungan masyarakatnya, Melakukan penggeledahan terhadap masyarakat yang sedang bermain Billyard dan memberikan himbauan agar tidak bermain judi, mengkonsumsi Narkoba serta agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kemudian personil Polsek KSKP Mengamankan barang bukti Miras sebanyak 1 botol merk R&B dan personil Polsek KSKP mengamankan seseorang an. Sopyan, langge 03 Desember 1992, alamat tinggal jl. TVRI gang pepaya, Ia diamankan karena kondisi usai menenggak Minuman keras, keterangan yang bersangkutan minuman tersebut didapat dari temannya dari Tawau (Malaysia), Setelah personil Polsek KSKP melakukan pembinaan terhadap sdr Sopyan selanjutnya yang bersangkutan dipersilahkan untuk pulang dan dihimbau agar tidak lagi meminum minuman keras.
Kpolres Nunukan AKBP Pasma Royce S.I.K., M.H melalui Kapolsek KSKP AKP I Eka Berlin mengatakan, “kegiatan cipta kondisi ini dilakukan guna masyarakat disekitar wilayah jajaran Polsek dapat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran polisi disekeliling mereka dan guna deteksi dini”.