Kubar – Sampah merupakan sisa material yang dihasilkan oleh manusia. Pemanfaatan sampah khususnya sampah yang dihasilkan oleh alam seperti daun,ranting akan mempunyai nilai ekonomis bagi masyarakat, selain tidak rumit pembuatannya serta bahan yang di hasilkan banyak tersedia oleh alam.
Pemanfaatan sampah sebagai pupuk organik, akan mempunyai nilai ekonomis, dibandingkan hanya dibakar. Pembakaran sampah hanya akan menambah polusi udara.
Sesuai arahan Kapolres Kutai Barat AKBP Pramuja Sigit Wahono SIK melalui Kapolsek Melak AKP Angga Indarta S.I.K agar seluruh Bhabinkamtibmas berperan serta ikut menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Arahan tersebut di tindak lanjuti oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Melak Brigpol Nurmasyah dengan memberikan penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat agar dapat mengolah sampah organik menjadi kompos yang bisa di gunakan untuk pupuk kimia yang biasa dipergunakan pada tanaman serta tidak membakar sampah karena efek yang di timbulkan bisa membuat pencemaran atau polusi udara yg dapat menyebababkan timbulnya penyakit ISPA.
Dengan peran aktif anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk mengolah sampah organik menjadi kompos dan tidak membakar sampah akan menambah pengetahuan masyarakat tentang pengolahan sampah yang benar dan efektif sehingga kebersihan dan kelestarian lingkungan dapat terjaga.