Tarakan – Pada hari Selasa, 21 Februari 2017 pukul 09.00 Wita, Wakapolres Tarakan menghadiri sebuah kegiatan rapat koordinasi di Bertempat di Ruang kerja kepala pengadilan Negeri kota Tarakan kelurahan Sebengkok Kecamatan Tarakan tengah kota Tarakan
Rapat koordinasi tersebut membahas tentang tata cara penindakan dan sidang tilang online (E-Tilang).
Kegiatan rapat koordinasi tentang tata cara penindakan dan sidang tilang online (E-Tilang) ini di pimpin langsung oleh Kepala pengadilan Negeri Tarakan.
Kegiatan rapat koordinasi tersebut di hadiri oleh : 1. Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, 2. Wakil Kepala Pengadilan Negeri tarakan, 3. Wakapolres Tarakan kompol Riski Farasandy, S.IK, M.IK, 4.kanit Dikyasa Polres Tarakan, 5. Kanit patwal Polres Tarakan 6. Hakim Pengadilan nnegeri Tarakan 7. Panitera 8. 2 Staf unit Tilang polres Tarakan, 9. 2 Staf kejaksaan Negeri Tarakan.
Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version