poldakaltim.com Penajam Paser Utara - Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Penajam Paser Utara menggelar kegiatan Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) kepada seluruh Anggota Polres Penajam Paser Utara pada hari Senin (06/02/2017) bertempat didepan Mapolres Penajam Paser Utara.
Kegiatan Gaktiblin tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres PPU Ipda Pudjo Prajitno beserta seluruh Anggota Si Propam Polres Penajam Paser Utara.
Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH mengatakan kegiatan gaktiblin ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan setiap Anggota. Jadi sebelum kita menertibkan orang lain dalam hal ini masyarakat, kita akan tertibkan dulu internal kita melalui kegiatan gaktiblin dengan sasaran seluruh Anggota Polres PPU.
Dalam kegiatan tersebut Kasi Propam beserta seluruh Anggota melaksanakan pemeriksaan kepada seluruh anggota mulai dari sikap tampang, kelengkapan surat-surat seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), dan Surat Izin Mengemudi (SIM), Sprin Senpi bagi pembawa Senpi serta kelengkapan kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun kelengkapan kendaraan.
Dari hasil kegiatan gaktiblin tersebut masih ditemukan anggota yang tidak membawa surat-surat kelengkapan personil dan surat kelengkapan kendaraan bermotor dan kepada beberapa personil tersebut diberikan hukuman berupa tindakan disiplin.
Sementara itu Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH mengatakan pelaksanaan Gaktiblin tersebut bertujuan untuk menegakkan disiplin personil Polres Penajam Paser Utara demi terciptanya anggota Polri yang tertib dan disiplin dalam semua aturan, sehingga lahir anggota Polri yang Profesional, Modern dan Terpercaya.
ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” Sebagai seorang penegak hukum sudah selayaknya kita wajib tertib hukum, jangan sampai malah melanggar peraturan disiplin karena kita harus dapat menjadi contoh tauladan yang baik bagi masyarakat” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
Humas Polda kaltim*