Bontang, Dalam upaya mencegah Tindak Kriminil dan gangguan kamtibmas di Kota Bontang, Bhabinkamtibmas Polsek Bontang Selatan pagi ini sambangi warga Masyarakat Rt. 09 Kelurahan Belimbing Kec. Bontang barat Kota Bontang untuk melakukan sosialisasi tentang Faham Radikal, Selasa (14/03/2017).

Sosialisasi dan himbauan terkait Faham Radikal, Gerakan Anti Pancasila dan Intoleransi ini disampaikan kepada masyarakat utamanya pemilik rumah Sewa atau rumah Kos, agar berhati-hati dan waspada terhadap orang yang tidak dikenal.

” segera melaporkan kepada Ketua RT, Trantib Kelurahaan ataupun Bhabinkamtibmas bila melihat orang yang tidak dikenal hendak mengontrak atau sewa rumah “.

Kapolres Bontang Akbp Andy Ervyn, Sik. Mh mengatakan, himbauan dan sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat paham bahwa Ajaran Radikal dan Gerakan Anti Pancasila sangat bertentangan dengan Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku di Indonesia.

“ kita melakukan himbauan dan sosialisasi terhadap masayarakat sekitar, agar mereka mengetahui tentang Faham Radikal dan gerakan Anti Pancasila, dengan harapan bila mengetahui atau mencurigai adanya orang atau kelompok yang mencurigakan segera melaporkan,” jelas Andy Ervyn.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” kegiatan ini untuk mendekatkan diri pada masyarakat , sehingga masyarakat merasa aman karena sudah ada polisi di sekelilingnya” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Humas Polda kaltim*

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version