Poldakaltim.com, BALIKPAPAN,– Menindaklanjuti laporan pencurian curanmor yang terjadi pada Jumat (3/3/2017) dinihari, jajaran Jatanras Polres Paser melakukan pengejaran hingga ke Barabai, Kalimantan Selatan. Unit Opsnal Polres Paser bersama Polres Barabai akhirnya berhasil menangkap tersangka curanmor di Desa Ipil Kecamatan Pagat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel.
“Setelah ditangkap di Barabai, tersangka pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 Wita langsung dibawa ke Polres Paser bersama barang bukti berupa sepeda motor,†kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, sesuai laporan dari Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan, SIK.
Dijelaskannya, kronologi kejadian curanmor lintas provinsi bermula pada Jumat dinihari sekitar pukul 02.00 Wita korban bernama Nurainah mahasiswi yang beralamat di Jalan Hos Cokroaminoto, Tanah Grogot memarkir kendaraan roda dua SPM Honda Scopy warna putih KT 4399 EY di halaman rumahnya. Namun pada pagi harinya sekitar pukul 9 pagi, motor itu tidak ada lagi pada tempatnya.
“Korban kemudian melapor ke Polres Paser, dan melakukan koordinasi termasuk ke aparat kepolisian di wilayah Kalsel. Sekitar pukul 11.00 Wita, unit Opsnal Polres Paser mendapat informasi dari unit Opsnal Polres Berabai bahwa pelaku yang dicurigai membawa motor curian dari Kaltim,†katanya.
Beberapa anggota unit Opnal Polres Grogot berangkat ke Berabai dan bergabung dengan Opsnal Polres Berabai selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Ipil Kec.Pagat Kabupaten HST, Kalsel.
Kombes Pol Ade Yaya mengimbau kepada warga masyarakat agar tetap waspada terhadap keamanan kendaraannya ketika diparkir. Selain harus dikunci dan lock kuncinya dalam keadaan tertutup, akan lebih baik ditambah dengan kunci pengaman tambahan.
“Dari beberapa pelaku yang berhasil kami tangkap, mereka akan kesulitan bila ada tambahan kunci pengaman. Namun, apabila mau lebih aman, motor sekalian ditaruh dalam dalam garasi, atau ke dalam rumah yang dikunci,†imbau Ade Yaya Suryana.
(Humas Polda Kaltim)