Poldakaltim.com, SAMARINDA,– Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Safaruddin memimpin langsung operasi tangkap tangan (OTT) di Pelabuhan Petikemas Palaran Samarinda dan Kantor Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) Samarinda, Jumat (17/3/2017) pukul 10.00 Wita. Dari OTT ini 4 orang beserta barang bukti uang Rp6,1 miliar dan dokumen diamankan di Mako Den B Pelopor Brimob Polda Kaltim, Jl. Bung Tomo, Samarinda.
Kapolda Kaltim yang didampingi Kombes Henky dari Bareskrim Mabes polri, Kapolresta Samarinda dan Danbrimob Samarinda menjelaskan 4 orang yang diamankan itu terdiri yakni Mk yang berperan sebagai Supervisor Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) PPK Palaran Samarinda, El selaku Koordinator kantor Koperasi PDBI (Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu) di PPK Palaran Samarinda, dan 2 orang admin kantor koperasi PDBI Palaran Samarinda. Sedangkan barang bukti terdiri dari 3 unit komputer, sejumlah berkas, dan uang tunai Rp6,1 miliar.
“Barang bukti ini terkait dugaan tindak pidana pungutan liar (Pungli), pemerasan dan pencucian uang di Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda dan kantor Komura Samarinda. Hingga saat ini pegawai dan barang bukti masih dilakukan pemeriksaan dan diamankan di Mako Den B Brimob Polda Kaltim,†kata Irjen Pol Drs. Safaruddin, ketika merilis hasil OTT di Halaman teras Mako Den B Pelopor Brimob Polda Kaltim, Jumat pukul 14.00 Wita.
Dijelaskannya, dalam OTT ini diterjunkan Tim Tindak dari Bareskrim Mabes Polri sebanyak 10 personel yang dipimpin oleh Kombes Pol Hengky Heriadi, Sik, Tim Tindak dari Dit Reskrimsus Polda Kaltim sebanyak 25 personel yang dipimpin oleh Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Nasri, dan Den B Pelopor Brimob Polda Kaltim sebanyak 1 SSK dipimpin oleh Kaden B Polopor Brimobda KT AKBP M Fachry, SIk, MH. Di samping itu juga dikerahkan 2 peleton pasukan dari Polresta Samarinda dipimpin oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto, SIk.
Barang Bukti Selengkapnya
Sebanyak 4 orang diduga pelaku beserta barang bukti uang yang diamankan itu berasal dari tiga kantor yang berbeda. Selain itu juga dimintai keterangan sebanyak 19 orang.
Berikut barang bukti selengkapnya:
Dari Kantor Koperasi PDBI (Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu) di PPK Palaran Samarinda, sebanyak 7 orang yang diamankan masing-masing: ILS (Ketua Koperasi), LR (Bendahara), AN (Sekertaris), NA (Manager Unit), ER (karyawan ticketing pemungut uang), Ml (karyawan lapangan), Bac (mandor buruh). Sedangkan barang bukti yang diamankan: slip penerimaan, laporan keuangan, 3 unit komputer, 1 spanduk SK Walikota, uang restribusi hari ini Rp 8 juta.
Selanjutnya dari PT PSP diamankan 2 orang yakni Mk (PT PSP) yang berperan sebagai Supervisor Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) PPK Palaran Samarinda, Al (PT PSP) selaku Koordinator kantor Koperasi PDBI di PPK Palaran Samarinda.
Sedangkan dari Komura diamankan 14 orang yakni: Her, Ham, DH, Pam, Na, Mas, Ar, Su, AN, Rah, Jum, Ba, Sur, dan Put. Barang bukti yang diamankan terdiri dari uang DP Rp5 juta, 3 unit CPU komputer berikut monitor, dokumen penagihan,  uang Rp6 Miliar 150 juta, Hp, dan dokumen-dokumen transaksi uang.
(Humas Polda Kaltim)