Penajam Paser Utara – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan perusahan guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2017 pada hari Rabu (01/03/2017) pukul 09.30 Wita bertempat di ruang Catur Prasetya Mapolres PPU.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH didampingi Wakapolres PPU Kompol Nina Ike Herawati, AMD dan diikuti oleh para Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres PPU serta Perwakilan masing-masing perusahaan diantaranya PT. WKP, PT IHM, PT. Fajar Surya Swadaya, PT. STN, PT. Rabani, PT. KMS, PT. GMK, PT. Argo Indomas, PT. Palma Asia Lestari, PT. ENA, dan PT. MHB.
Di awal rakor tersebut, Kapolres PPU menyampaikan terkait Rekapitulasi Kejadian Karhutla tahun 2015 dan tahun 2016 yang bersumber dari BPBD Kabupaten PPU.
Di tahun 2015, AKBP Teddy mengatal total luas area kejadian Karhutla yakni 365 Ha yang terbagi di 4 Kecamatan di Kabupaten PPU yakni Kecamatan Penajam terjadi 114 Kali kejadian dengan luas 237,8 Ha, Kecamatan Waru terjadi 56 kali kejadian dengan luas 113,1 Ha, Kecamatan Babulu terjadi 52 kali kejadian dengan luas 195 Ha, dan Kecamatan Sepaku 37 kali dengan luas 715,9 Ha.
Sedangkan di tahun 2016 total luas area Karhutla yakni 383,735 Ha yang terbagi di 4 Kecamatan di Kabupaten PPU yakni Kecamatan Penajam terjadi 38 Kali kejadian dengan luas 362,235 Ha, Kecamatan Waru terjadi 6 kali kejadian dengan luas 8 Ha, Kecamatan Babulu terjadi 1 kali kejadian dengan luas 17 Ha, dan Kecamatan Sepaku 5 kali dengan luas 6,5 Ha.
Lebih Lanjut, AKBP Teddy jga menyampaikan terkait peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pelaku pembakaran hutan dan lahan diantaranya yakni di pasal 187 dan pasal 188 KUHP, Pasal 108 Jo Pasal 56 UU No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan, Pasal 50 Jo Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 Tentang kehutanan dan Pasal 69 Jo Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup.
Untuk itu, AKBP Teddy Ristiawan berharap seluruh perwakilan perusahaan yang hadir dapat benar-benar mempersiapkan langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya karhutla maupun represif yakni penanggulangan karhutla.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian paparan oleh Sdra. Octavianus Butar Butar dari PT Fajar Surya Swadaya yang beberapa hari yang lalu telah ditinjau langsung oleh Kapolres PPU terkait kesiapsiagaan dalam rangka penanggulangan karhutla baik secara personilnya maupun sarana prasarana pendukung.
“Paparan salah satu perusahaan dalam upaya kesiapsiagaan menanggulangi bencana alam ini diharapkan dapat menjadi pilot project kepada perusahaan-perusahaan yang lain sehingga setiap perusahaan diharapkan selalu siap dengan segala sarana prasarana dalam rangka menghadapi terjadinya karhutlaâ€, ujar Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH​.
ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” kegiatan ini untuk menjalin koordinasi kepolisian bersama perusahaan untung menanggulani karhutla” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
Humas Polda kaltim*