poldakaltim.com  Penajam Paser Utara -Kepolisian Sektor Penajam menggelar kegiatan pemusnahkan Narkotika jenis Sabu-Sabu pada hari Kamis (02/03/2017) pukul 11.00 Wita bertempat di Ruang Kapolsek Penajam Mako Polsek Penajam.

Kegiatan pemusnahan narkoba seberat 33,83 gram tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kapolsek Penajam AKP Soleh, SH, Kanit Reskrim Polsek Penajam Iptu Surianto, Dinas Kesehatan Kabupaten PPU Nina Wulandari, S.Farm, Apt, BNK PPU Purwadi, Novi S. Nissa dan Sdri. Eka Rahayu dari Kejaksaan Negeri PPU.

Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Penajam AKP Soleh, SH mengatakan narkotika Jenis Sabu-Sabu tersebut merupakan barang bukti penangkapan 1 (satu) orang tersangka dengan inisial AY (36) warga RT 12 Kelurahan Jenebora Kecamatan Penajam.

Pemusnahan Narkotika jenis Sabu-Sabu itu sendiri dilakukan dengan cara melarutkan Sabu-Sabu tersebut ke dalam air di dalam toples kemudian dibuang ke dalam kloset toilet.

Pada kesempatan yang sama Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH menuturkan bahwasannya pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba baik melalui upaya preemtif dan preventif dengan menggalakkan sosialisasi dan pemasangan spanduk maupun upaya-upaya represif dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Polisi tidak dapat bekerja sendiri, perlu bantuan dan partisipasi aktif dari masyarakat guna memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten PPU. Segera laporkan apabila mengetahui pengguna narkoba disekitar anda”, tambahnya.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” di himbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya transaksi narkotika jangan segan laporkan ke pihak yang berwajib, sayangi lingkungan anda dengan bersama-sama memerang narkoba” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Humas Polda kaltim*

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version