Samarinda, Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polresta Samarinda menggelar “Operasi Kepoliisan Terpusat Simparik Mahakam 2017” yang akan dilaksanakanr selama 21 hari mulai Rabu 1 Maret sampai 21 Maret. Sasaran operasi adalah pengendara roda dua, roda empat atau lebih, dan angkutan umum serta barang.
Sesuai dengan sandinya, Operasi Simpatik lebih menekankan cara bertindak yang humanis dan bersifat preemtif serta preventif. Akan tetapi setiap pelanggar juga akan ditilang.
“Sifatnya lebih kepada teguran dan imbauan. Tetapi kalau pelanggarannya sudah membahayakan keselamatan, tentu akan ditilang, tetapi tentunya dengan mengedepankan upaya simpatik senyum, sapa, dan salam,” jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto, Sik.
Operasi ini melibatkan personil gabungan Polri, Polisi Militer dan Dishub . Operasi digelar di titik-titik rawan pelanggaran, seperti perempatan dan pertigaan, di seluruh wilayah Kota Samarinda.Sasaran operasi seperti pelanggaran tidak mengenakan helm dan sabuk pengaman serta menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya.