poldakaltim.com Penajam Paser Utara -​ Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Penajam Paser Utara melaksanakan Operasi Simpatik Mahakam Tahun 2017 dengan membagikan puluhan bunga dan bingkisan kepada pengendara yang telah tertib dalam berlalu lintas pada hari Jum’at (03/03/2017) bertempat di Jalan Propinsi Km. 09 Kelurahan Nipah-Nipah Kecamatan Penajam.
Kanit Regident Sat Lantas Polres PPU Iptu Hari Purnomo, S.Sos yang turut serta dalam pembagian bunga dan bingkisan tersebut mengatakan hari ini kami telah menyiapkan puluhan bunga dan bingkisan, yang akan kami bagikan kepada para pengendara roda dua maupun roda empat yang telah tertib dalam berlalu lintas, dan kebetulan melintas di jalan ini.
“Semoga dengan adanya kegiatan semacam ini, bisa turut serta memotivasi para pengendara untuk selalu mematuhi tata tertib dalam berkendara di jalan raya,” harap Iptu Hari Purnomo
Lanjutnya, Iptu Hari Purnomo mengatakan diharapkan melalui pelaksanaan Operasi Simpatik Mahakam 2017 ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu-lintas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu-lintas
Sementara itu, Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH menyampaikan bahwa Operasi Simpatik Mahakam 2017 ini dilaksanakan mulai 01 Maret kemarin hingga 21 Maret mendatang dengan tujuan untuk menumbuhkan kesadaran kepada Masyarakat Kabupaten PPU akan pentingnya mematuhi segala bentuk aturan berlalu lintas di jalan raya.
Untuk itu disampaikan oleh AKBP Teddy Ristiawan dalam operasi kali ini pihaknya akan lebih mengendepankan upaya preemtif dan preventif misalnya pemasangan spanduk, penyebaran brosur maupun melakukan sosialisai di sekolah-sekolah maupun tempat-tempat keramaian lainnya dengan tetap diimbangi dengan penegakkan hukum terhadap sasaran prioritas seperti melawan arus lalu-lintas khususnya kendaraan bermotor roda dua, pelanggaran rambu-rambu lalu-lintas dan pelanggaran batas kecepatan.
“Semoga melalui Operasi ini Polisi bisa mensosialisasikan cara berlalu lintas dengan benar kepada masyarakat yang nantinya dapat menekan tingkat kecelakaan lalu lintas khususnya diwilayah Kabupaten PPUâ€, tutupnya.
ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan †operasi ini berlangsung selama 21 hari, dan di minta pada masyarakat selalu bijak dan tertib dalam berlalulintas†tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
Humas Polda kaltim*