poldakaltim.com  Penajam Paser Utara -​ Kepolisian Resor Penajam Paser Utara melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian “Operasi Simpatik Mahakam Tahun 2017” pada hari Rabu (01/03/2017) pukul 07.45 Wita bertempat di halaman Mapolres Penajam Paser Utara.

Bertindak selaku Inspektur Upacara dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Simpatik Mahakam 2017 yang mengusung tema “Kita Tingkatkan Simpati Masyarakat Terhadap Polantas Guna Mendukung Pelaksanaan Promoter Kapolri Dalam Rangka Terciptanya Kamseltibcar Lantas” tersebut Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH dan diikuti oleh Wakapolres PPU, Para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran, Kadishubpar Kab. PPU, Jasa Raharja serta 6 peleton Personil Polres PPU dan Polsek Jajaran.

Pada Apel Gelar Pasukan tersebut AKBP Teddy Ristiawan memasangkan pita tanda dimulainya Operasi Simpatik 2017 kepada perwakilan Sat Lantas yakni Brigadir Agung Laksana dan Perwakilan Si Propam Polres PPU yakni Bripda Widi Arief Andrianto.

Disamping itu, AKBP Teddy Ristiawan juga membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Irjen Pol. Drs. Safaruddin. Dalam amanatnya, Kapolda Kaltim menyampaikan Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data jumlah pelanggaran lau lintas berupa tilang tahun 2015 sejumlah 2555 kasus dan pada tahun 2016 sejumlah 861 kasus atau ada penurunan sebesar 66 % sedangkan teguran tahun 2015 adalah 10682 Pelanggaran dan pada tahun 2016 sejumlah 4098 pelanggaran atau ada penurunan sebesar 61 %. Sedangkan jumlah laka lantas pada tahun 2015 sejumlah 867 kejadian dan pada tahun 2016 sejumlah 616 kejadian atau mengalami penurunan sebesar 29%.

Mencermati hal tersebut diatas, diharapkan kepada jajaran Sat Lantas mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis, teknis maupun strategis dengan membangun sinergitas antar pemangku kepentigan sehingga potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu-lintas yang terjadi dapat diminimalisir  sehingga tercipta kamseltibcarlantas yang mantap.

Sasaran Operasi Simpatik Tahun 2017 adalah masyarakat yang melanggar lalu lintas berpotensi menyebabkan terjadinya fatalitas kecelakaan lalu-lintas antara lain melawan arus lalu-lintas khususnya kendaraan motor, Pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, dan pelanggaran batas kecepatan.

Diharapkan dengan dilakukan upaya preemtif dan preventif serta penegakkan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan operasi simpatik ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas, menurunya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu-lintas, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu-lintas, serta terwujudnya situasi kamseltibcarlantas menjelang hari Bhayangkara ke-71 tahun 2017.

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version