Poldakaltim,com, SAMARINDA,- Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Safaruddin bersama awak media cetak dan elektronik di Samarinda meninjau lokasi operasi tangkap tangan (OTT) di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran Samarinda, Senin (20/3/2017). Peninjauan ini untuk membuktikan bahwa OTT yang dilakukan Polri tidak mempengaruhi kegiatan operasional di pelabuhan.

“Memastikan melihat langsung bersama rekan-rekan media, bahwa langkah-langkah penindakan yang kita lakukan tidak berpengaruh terhadap arus bongkar muat barang di pelabuhan Palaran ini. Ya kita akan pantau terus,” kata Irjen Pol Drs. Safaruddin, Senin (20/3/2017) kepada wartawan usai meninjau TPK Palaran, Samarinda.

Dalam peninjauan ini, Kapolda Kaltim didampingi Kapolresta Samarinda, Kaden Brimob Samarinda, Kapolsek Palaran. Sedangkan dari media, antara lain TV One, Metro TV, Kompas TV, Net TV, TVRI, Merdeka.com, Tribun Kaltim, Koran Kaltim,  dan Tempo.

Peninjauan dilakukan di areal TPK melihat dari dekat pos yang digunakan untuk memungut uang terhadap setiap kendaraan yang masuk, juga dialog dengan salah satu satpam yang sedang berjaga. Selain itu, Supri, salah satu sopir truk yang sempat melintas, sempat ditanya oleh Kapolda dan dilanjutkan wawancara dengan media.

“Sekarang sudah gak bayar lagi. Kalau sebelumnya setiap masuk ke sini bayar Rp20 ribu, sehari bisa dua kali ke sini. Kalau gak bayar, ya gak boleh masuk,” kata sopir truk yang mengaku sudah 4 tahun mengangkut kontainer dari TPK Palaran,” katanya.

Sementara itu, bagian operasional dan advisor  PT. Pelabuhan Samudera Palaran (PSP) selaku pengelola pelabuhan membenarkan bila adanya OTT oleh Polri tidak mengganggu aktivitas di TPK Palaran. Di satu sisi pihaknya membenarkan bila selama ini jumlah buruh yang dipasok oleh Komura terlalu banyak. Sebab aktivitas bongkar muat peti kemas, lebih banyak dilakukan dengan mesin/crane.

(Humas Polda Kaltim)

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version