Poldakaltim,com, SAMARINDA,- Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Safaruddin bersama awak media cetak dan elektronik di Samarinda meninjau lokasi operasi tangkap tangan (OTT) di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran Samarinda, Senin (20/3/2017). Peninjauan ini untuk membuktikan bahwa OTT yang dilakukan Polri tidak mempengaruhi kegiatan operasional di pelabuhan.
“Memastikan melihat langsung bersama rekan-rekan media, bahwa langkah-langkah penindakan yang kita lakukan tidak berpengaruh terhadap arus bongkar muat barang di pelabuhan Palaran ini. Ya kita akan pantau terus,†kata Irjen Pol Drs. Safaruddin, Senin (20/3/2017) kepada wartawan usai meninjau TPK Palaran, Samarinda.
Dalam peninjauan ini, Kapolda Kaltim didampingi Kapolresta Samarinda, Kaden Brimob Samarinda, Kapolsek Palaran. Sedangkan dari media, antara lain TV One, Metro TV, Kompas TV, Net TV, TVRI, Merdeka.com, Tribun Kaltim, Koran Kaltim, Â dan Tempo.
“Sekarang sudah gak bayar lagi. Kalau sebelumnya setiap masuk ke sini bayar Rp20 ribu, sehari bisa dua kali ke sini. Kalau gak bayar, ya gak boleh masuk,†kata sopir truk yang mengaku sudah 4 tahun mengangkut kontainer dari TPK Palaran,†katanya.
(Humas Polda Kaltim)