Poldakaltim.com, BALIKPAPAN,–Jajaran Polda Kaltim bersama Pejabat Kanwil Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jumat (17/3/2017) pagi menyaksikan video conference jalannya penandatangan MOU antara Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dengan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil di Mabes Polri, terkait sertifikat tanah, pemberantasan mafia tanah,  dan pungli.

Jajaran Polda Kaltim yang mengikuti jalannya penandatangan MOU itu antara lain Irwasda Kombes Pol Drs. Darmawan, M.Hum, Karrosapras Kombes Pol Cahyo Widagdo, SST, MK. Sedangkan dari Kakanwil ATR/BPN Provinsi Kaltim yakni Plt. Kabid SPP Andi Bisma,  Plt. Kabid HTPT Safwan beserta beberapa kepala kantor ATR/BPN se-Kaltim-Kaltara.

Dalam MOU tersebut, menurut Kapolri, kerja sama Polri dengan Kementerian ATR/BPN ini penting sebagai langkah perbaikan pelayanan publik dalam hal sertifikasi tanah.

“Ada beberapa poin yang kita sepakati di antaranya adalah untuk menangani mafia pertanahan, saber pungli khususnya yang berkaitan dengan masalah tata ruang dan pertanahan kemudian masalah aset-aset sertifikasi aset Polri,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai pertemuan di lobby utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, seperti yang diberikan Okezone.

Dalam acara itu, juga hadir pejabat utama di Mabes Polri, Kapolda hingga Kapolres, Kakanwil Badan Pertanahan Nasional yang ada di masing-masing provinsi.

Kapolri menjelaskan, salah satu kebijakan Presiden Joko Widodo ingin meningkatkan pelayanan publik. Salah satu juga yang menjadi perhatian adalah bidang pertanahan.

“Untuk itulah kita mohon kerjasama dengan bapak Menteri dalam rangka memperbaiki layanan publik di bidang pertanahan. Karena pertanahan adalah salah satu yang menjadi hak penting rakyat apalagi Bapak Presiden membuat kebijakan tentang pemerataan keadilan,” terangnya.

Saat ini, kata jenderal bintang empat itu, masih banyak mafia pertanahan yang sudah bermain hingga ranah penegakan hukum. Akibatnya banyak kasus tanah yang tumpang tindih.

“Kelompok mafia yang sudah bermain baik di bidang penegakan hukum, mereka sampai ke jajaran penegakan hukum itu mereka sudah mengerti jalur-jalurnya. Apalagi tanah kan harganya mahal, naik terus. Ini yang kita sepakati,” katanya.

Kerjasama yang lebih konkretnya, kata  Kapolri, akan membentuk tim terpadu bersama Kementrian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) untuk menindak masalah mafia tanah ini. Selain itu, tim ini juga akan melakukan saber pungli di mana sebelumnya kepolisian sudah menjadi leading sektor di Satgas Saber Pungli.

Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin melalui Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Darmawan mengatakan kegiatan berjalan lancar. Usai mengikuti penandatangan melalui video conference, jajaran Pejabat Utama Polda Kaltim bersama jajaran Kanwil ATR/BPN dan para Kepala Kantor BPN se-Kaltim dan Kaltara berfoto bersama.

(Humas Polda Kaltim)

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version