Poldakaltim.com, BALIKPAPAN,- Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kaltim mulai melaksanakan tes Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) awal kepada 60 calon siswa untuk penerimaan Polri tahun 2017 Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Rabu (1/3/2017).
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Kaltim Kombes Pol Drs. Sri Eko Pranggono selaku Ketua Panitia Tingkat Daerah pada penerimaan Polri 2017 sebanyak 60 calon siswa itu terdiri dari 48 laki-laki dan 12 perempuan. Mereka mulai menjalani tes pemeriksanaan administrasi selama dua hari dan berakhir Kamis (2/3/2017), yang dilakukan di Ruang Rupatama Mapolda Kaltim, di Balikpapan.
“Rencananya, Kamis (2/3/2017) besok akan dilaksanakan penandatanganan fakta integritas yang dihadiri oleh Kapolda Kaltim, pejabat utama Polda Kaltim, panitia dan orang tua calon siswa,†kata Kombes Pol Drs. Sri Eko Pranggono.
Rangkaian kegiatan berdasarkan jadwan penerimaan Polri SIPSS, Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) awal dilaksanakan pada tanggal 3 dan 4 Maret 2017 di Lantai 3 Gedung Dokkes Mapolda Kaltim. Dan Jadwal sampai akhir tanggal 11 Maret 2017 untuk seleksi tingkat daerah, kemudian seleksi tingkat pusat di Mabes Polri Jakarta. Tahapan seleksi tingkat pusat yakni, tes Rikmin, Rikkes, Â Psikologi, PMK (Peneklusuran Mental Kepribadian).
“Sedangkan uji akademik meliputi TPA (Tes Potensi Akademis), TOEFL (Test of English as a Foreign Language, uji kompetensi sesuai dengan program studi masing-masing, tes samjas (Kesamaptaan Jasmani) dan sidang kelulusan akhir tingkat pusat,†jelas Kombes Pol Drs. Sri Eko Pranggono.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menghimbau agar para calon siswa yakin akan kemampuan diri sendiri. Selain itu, jangan pernah percaya kepada siapa pun yang menjanjikan dapat meloloskan menjadi anggota Polri dengan imbalan-imbalan tertentu.
“Kami pastikan itu bohong dan penipuan,†kata Ade Yaya sembari menambahkan dalam penerimaan Polri ini, melibatkan pengawas internal dan eksternal. “Jika mengetahui kecurangan silahkan lapor. Penyuap dan penerima suap sama-sama salah dan akan ditindak tegas,†tambahnya.