Poldakaltim.com, BALIKPAPAN,- Polda Kaltim memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara untuk dididik menjadi Taruna Akpol (Taruna Akademi Kepolisian) melalui pendaftaran “Penerimaan Taruna Akpol 2017†yang dibuka mulai 14 Maret s/d 15 April. Pendaftaran Taruna Akpol ini dikhususkan bagi lulusan SMA sederajat dan dilakukan secara online melalui website resmi Polri: www. penerimaan.polri.go.id.
“Sebagai tindak lanjut pendaftaran online, calon peserta harus melakukan verifikasi di Polres atau Polda selaku Panbanrim (Panitia Bantuan Penerimaan Polri, Red) dengan membawa kelengkapan berkas persyaratan. Sekaligus mengukur tinggi dan berat badan,†kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana didampingi Karo SDM Kombes Pol Drs. Sri Eko Pranggono.
Menurut Kombes Pol Drs. Sri Eko Pranggono pada penerimaan Taruna Akpol Tahun 2017 ini, secara nasional akan dijaring sebanyak 275 orang terdiri dari 240 taruna pria dan 35 taruna wanita. Pendidikan akan berlangsung selama 4 tahun di Akademi Kepolisian Candi Baru Semarang, Jawa Tengah, yakni mulai pembukaan pendidikan 7 Agustus 2017.
“Kami mengundang dan menginformasikan kepada seluruh peserta calon beserta orangtua atau walinya, bahwa dalam tahapan penerimaan calon taruna Akpol tidak dipungut biaya,†katanya.
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
- Usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri)
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
- Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian
Persyaratan Khusus :
- Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B dan C) dengan ketentuan :
- Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan) :
- tahun 2013 dengan nilai rata-rata minimal 7,0
- tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,5
- tahun 2015 s.d. 2016 dengan nilai rata-rata minimal 60,00
- tahun 2017 dengan nilai rata-rata 70,00
- Bagi lulusan tahun 2017 (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III semester I minimal 70,00 dan setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata sebagaimana yang tercantum pada point 1.
- Bagi yang berusia 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata ujian Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan nilai rata-rata 75,00
- Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan) :
- Ketentuan tentang Ujian Nasional perbaikan :
- Bagi lulusan 2014 s.d. 2016 yang mengikuti Ujian Nasional (UN) perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T.A. 2017 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan
- Sedangkan calon peserta yang mengulang di kelas III baik disekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T.A. 2017
- Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
- Pria : 165 (seratus enam puluh lima) cm
- Wanita : 163 (seratus enam puluh tiga) cm
- Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi peserta calon Taruni dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi peserta calon Taruna serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
- Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
- Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal karena pidana/asusila atau Taruna/i yang diberhentikan dengan tidak hormat tidak dapat mendaftar kembali
- Bagi peserta calon Taruna/i yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
- Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen
- Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
- Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas III dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY, untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri
- Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali
- Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan :
- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan , bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol
- Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panda dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
- Pemeriksaan administrasi awal;
- Pemeriksaan kesehatan tahap I;
- Pemeriksaan psikologi (tertulis);
- Pengujian kesamaptaan jasmani dan antropometri;
- Pengujian akademik, yang meliputi :
- ) Pengetahuan Umum;
- ) Bahasa Indonesia;
- ) Matematika (IPA dan IPS);
- Pemeriksaan kesehatan tahap II;
- Pemeriksaan Administrasi Akhir;
- Sidang terbuka kelulusan tingkat Panitia Daerah;
- Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panitia Pusat (Panpus) dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
- Sistem gugur meliputi :
- Pemeriksaan Administrasi;
- Pemeriksaan Kesehatan;
- Pemeriksaan Psikologi Wawancara dan Pendalaman PMK
- Pengujian Jasmani dan Antropometri
- Pemeriksaan Penampilan
- Sistem ranking;
- uji TPA dan TOEFL
- Sidang Terbuka Kelulusan Tingkat Akhir Pusat.
- Sistem gugur meliputi :