Poldakaltim.com, BALIKPAPAN,- Polda Kaltim kembali membuka pendaftaran “Penerimaan Bintara Polri Tahun 2017†yang diperuntukkan bagi lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU/sederajat) dan D-III. Calon peserta dipersilakan mendaftar secara online melalui website resmi Polri: www. penerimaan.polri.go.id yang akan dibuka mulai tanggal 14 Maret sampai dengan 15 April 2017.
“Setelah mendaftar lewat online di www. penerimaan.polri.go.id, pendaftar melakukan verifikasi di Polres atau Polda selaku Panbanrim (Panitia Bantuan Penerimaan Polri, Red) dengan membawa kelengkapan berkas persyaratan. Sekaligus mengukur tinggi dan berat badan,†kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana didampingi Karo SDM Kombes Pol Drs. Sri Eko Pranggono.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Kaltim Kombes Pol Drs. Sri Eko Pranggono selaku Kepala Panitia Daerah Kalimantan Timur (Panda Kaltim) Penerimaan Polri TA 2017 mengatakan, secara nasional  jumlah peserta didik  yang diterima mencapai 10150 orang terdiri dari Polisi Tugas Umum (PTU) 9450 orang, Polisi Wanita (Polwan) . 600 orang, dan Bintara TI 200 orang. Pendidikan akan dilaksanakan selama 7 bulan, yang dibuka pada 9 Agustus 2017 dan ditutup pada 6 Maret 2018.
“Terkait penerimaan Bintara Polri 2017 ini, kami mohon kepada Kapolres/Kapolresta menyelenggarakan kampanye atau sosialisasi dan pendaftaran/pendataan calon bintara Polri Tahun 2017 guna mendapatkan calon peserta yang berkualitas hingga tingkat polres/polsek secara proaktif. Dan melayani para calon peserta dengan layanan prima,†kata Sri Eko Pranggono.
Berikut beberapa persyaratan umum, dan persyaratan khusus untuk pendaftaran calon bintara Polri Tahun 2017.
Ini Persyaratan Lengkapnya Masuk Bintara Polri di Kaltim
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
- Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
Persyaratan Khusus: BINTARA PTU dan Polwan
- Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
- Berijazah serendah-rendahnya :
- SMA/sederajat jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A dan B) atau SMK sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00
- lulusan D-III keperawatan dengan akreditasi minimal B dan IPK minimal 2,75
- Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2017
- lulusan SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun
- lulusan D-III keperawatan umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun
- Bagi SMA/sederajat/SMK lulusan tahun 2017 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester V minimal 60,00 dan setelah lulus menyerahkan ijasah dengan Nilai (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen
- tinggi badan dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku :
- Minimal tinggi badan pria 165 (seratus enam puluh lima) cm
- Minimal tinggi badan wanita 160 (seratus enam puluh) cm.
- Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RSU Pemerintah atau BNN/BNP/BNK);
- Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
- Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian.
Persyaratan Khusus : Bintara Teknologi Informasi (TI)
- Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- Pendaftaran dilakukan di 19 (sembilan belas) Polda: Aceh, Sumut, Jambi, Sumsel, Riau, Lampung, Banten, Metrojaya, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Kaltim, Kalsel, Kalbar, Sulsel, Sulut, Bali, dan NTB dengan jumlah peserta didik sebanyak 200 (dua ratus) orang;
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/SMK yang memiliki kemampuan/keahlian dalam bidang TI (bukan lulusan Paket A dan B) dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00 , bagi D-III, D-IV dan S 1 wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir oleh Universitas dengan akreditasi minimal B dan IPK untuk D III minimal 2,50, untuk D-IV dan S1 minimal 2,75
- Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara TI T.A. 2017 :
- lulusan SMA/SMK umur minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun
- lulusan D-III umur minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 24 tahun
- lulusan D-IV dan S 1 umur minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 25 tahun
- Bagi SMA/sederajat/SMK lulusan tahun 2017 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 60,00 dan setelah lulus menyerahkan ijasah dengan nilai (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00;
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen;
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku): pria 160 cm dan wanita 155 cm.
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades
- Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan di bidang teknologi informasi.
Â
Persyaratan Khusus : Bintara Musik
- Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- Berijazah serendah-rendahnya SMK Seni Musik dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00
- Umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2017
- Bagi SMA/sederajat/SMK lulusan tahun 2017 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 60,00 dan setelah lulus menyerahkan ijasah dengan Nilai (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00;
- Bagi lulusan SMK Seni Musik tahun 2017 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 60,00 dan setelah lulus menyerahkan ijasah dengan nilai (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00
- Jumlah kuota SMK Seni musik yang diterima berjumlah 38 (tiga puluh delapan) orang terdiri dari instrumen musik sebagai berikut :flute, oboe, clarinet, sax alto, sax tenor, trumpet, trombone, tuba, percusi, keyboard, electric bas, electric guitar, vocal pria, violin, viola, drum set.
- Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku,
- Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RSU Pemerintah atau BNN/BNP/BNK)
- Membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan di kesatuan musik Yanma Mabes Polri
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan, bagi calon/peserta yang memiliki prestasi di bidang olahraga/akademik atau prestasi khusus lainnya di tingkat Internasional/Nasional agar melampirkan bukti berupa piagam/medali/sertifikat atau bukti lainnya sebagai bahan pertimbangan talent scouting.
“Kami juga mengimbau bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi,†kata Ade Yaya Suryana.
Sementara itu, bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan, dan bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.
Seluruh calon peserta harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
- Pemeriksaan administrasi awal;
- Pemeriksaan kesehatan tahap I;
- Pemeriksaan psikologi (tertulis);
- Pengujian kesamaptaan jasmani
- Pengujian akademik, yang meliputi :
- ) Pengetahuan Umum;
- ) Bahasa Indonesia;
- ) Bahasa Inggris;
- ) selain melaksanakan uji akademik, untuk calon Bintara TI dan musik dilaksanakan tes kompetensi/keahlian
- Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
- Pendalaman PMK;
- Pemeriksaan administrasi akhir;
- Sidang terbuka lulus sementara;
- Sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.
Info perkembangan tentang jadwal dan update News Info tentang penerimaan Polri TA. 2017 Panda (Panitia Daerah) Kaltim dapat dilihat di web Poldakaltim.com dan berbagai medsos (Facebook, Instagram, Twitter & Line) milik Polda Kaltim
(Humas Polda Kaltim).