Penajam Paser Utara -Â Kepolisian Resor Penajam Paser Utara menggelar kegiatan pemusnahkan Narkotika jenis Sabu-Sabu pada hari Rabu (15/03/2017) pukul 10.00 Wita bertempat di Ruang Kasat Reskoba Mako Polres Penajam Paser Utara.
Kegiatan pemusnahan narkoba seberat 0,68 gram tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh KBO Sat Reskoba Polres PPU Ipda Aip Supena, Dinas Kesehatan PPU Nina Wulandari, S.Farm, Apt, Sekertariat BNK PPU Bambang, dan Dokkes Polres PPU Bripda Siti Noer dan Sdra. Adam Doni, SH dari Kejaksaan Negeri PPU.
Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskoba Polres PPU Iptu Tri Riswanto, SH mengatakan narkotika Jenis Sabu-Sabu tersebut masing-masing merupakan barang bukti penangkapan dari 2 (dua) tersangka berbeda yakni 1 (satu) poket sabu-sabu dengan netto 0,06 gram milik tersangka AA dan 12 (dua belasa) poket sabu-sabu dengan netto 0,62 milik GP.
Pemusnahan Narkotika jenis Sabu-Sabu itu sendiri dilakukan dengan cara melarutkan Sabu-Sabu tersebut ke dalam air di dalam toples kemudian dibuang ke dalam kloset toilet.
Pada kesempatan yang sama Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH menuturkan ini merupakan salah satu komitmen kami untuk terus memberantas habis peredaran narkoba baik melalui upaya preventif maupun represif dengan melakukan penangkapan terhadap pengedar maupun pengguna narkoba.
“Semoga upaya ini dapat membuat wilayah Kabupaten PPU ini benar-benar bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkobaâ€, tutupnya.
ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” di himbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya transaksi narkotika jangan segan laporkan ke pihak yang berwajib, sayangi lingkungan anda dengan bersama-sama memerang narkoba” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
Humas Polda kaltim*
​​