Penajam Paser Utara – Guna mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminalitas, Kepolisian Resor Penajam Paser Utara melalui Regu Standby melaksanakan pemeriksaan kendaraan di Jalan Propinsi Km. 09 Kelurahan Nipah-Nipah Kecamatan Penajam, Sabtu (03/03/2017) pukul 08.30 Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Iptu Iswanto, SH didampingi Ipda Bambang Purnomo, Ipda Wiji Santosa serta Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Prasetyo Wiwoho dan diikuti oleh Regu Stanby yang terdiri berbagai fungsi baik Lantas, Sabhara, Reskrim, Intelkam dan Staf Polres PPU.

Dalam pelaksanaannya, Regu Standby dipimpin Padal melaksanakan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat. Tak hanya surat-surat kelengkapan maupun kelengkapan berkendara saja yang diperiksa, Regu Standby juga turut memeriksa barang bawaan setiap pengendara. Hal ini guna mengantisipasi pengendara yang membawa sejata tajam, senjata api maupun barang-barang ataupun obat-obatan terlarang lainnya serta pelanggar lalu lintas.

Dari hasil kegiatan pemeriksaan kendaraan tidak ditemukan pengendara yang membawa barang-barang ataupun obat-obatan terlarang. Hanya saja masih banyak ditemui pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas. Oleh karena itu mengingat saat ini tengah digelar Operasi Simpati Mahakam 2017 pihaknya mengendepankan tindak teguran sembari menyampaikan himbauan agar lebih tertib dalam berlalu lintas.

Sementara itu, Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH mengatakan dengan dilaksanakannya razia kendaraan ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminalitas maupun dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas.

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version