Poldakaltim.com – Kubar, Upaya kepolisian dalam mengantisipasi tindak kejahatan dalam bentuk apapun dan juga untuk memudahkan masyarakat menghubungi kepolisian, maka brigadir Norman selaku bhabinkamtibmas polsek melak melaksanakan kegiatan sambang dengan sistem door to door serta membagikan dan menempelkan sticker himbauan kamtibmas untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Sesuai dengan arahan Kapolres Kutai Barat AKBP. Pramuja Sigit Wahono, S.Ik melalui Kapolsek Melak AKP. Angga Indarta, S.Ik agar seluruh bhabinkamtibmas melaksanakan giat sambang secara rutin kepada masyarakat.

Perintah tersebut ditindak lanjuti oleh bhabinkamtibmas polsek melak brigadir Norman yang melaksanakan sambang dengan sistem door to door, diantaranya dengan memasang dan membagikan sticker himbauan kamtibmas di tempat – tempat umum dan rumah warga, hal tersebut adalah upaya kepolisian melalui himbauan lisan maupun tulisan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Sticker himbauan kamtibmas merupakan salah satu upaya preventif kepolisian khususnya polsek melak guna menimbukan rasa kepercayaan masyarakat terhadap tugas dan tanggung jawab kepolisian, dengan adanya pemasangan dan pembagian sticker himbauan kamtibmas di tempat – tempat umum dan dirumah – rumah warga, agar masyarakat memahami dan mengerti dari isi himbauan kamtibmas dan selalu waspada terhadap situasi dilingkungan sekitar.

Sticker himbauan kamtibmas yang telah dibuat antara lain berisi tulisan pertama tolak paham radikalisme, kedua jaga kerukunan antar umat beragama, ketiga waspadai pencurian dan peredaran narkoba, keempat bersama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, dan kelima tingkatkan kembali siskamling.

Selain himbauan kamtibmas pada sticker yang dibagikan oleh brigadir Norman selaku bhabinkamtibmas kelurahan melak ulu, juga berisi nomor telpon polsek melak dan nomor handphone bhabinkamtibmas yang selalu standby 24 Jam.

Dengan memudahkan masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian dalam hal informasi dan pengaduan, diharapkan upaya kepolisian khususnya polsek melak dalam hal pelayanan maksimal terhadap masyarakat dapat tercapai dengan adanya penyebaran sticker himbauan kamtibmas dipusat keramaian masyarakat yang berisikan nomor telepon kepolisian.

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version