Tiem Resnarkoba Polres Nunukan berhasil mengungkap kepemilikan sabu-sabu seberat 500 gram dengan melibatkan jaringan dari Kolaka sulawesi tenggara dengan mengamankan 3( tiga ) pelaku yang menjadi kurir dan pengedar yang di tangkap di dua tempat yaitu untuk kurir dengan atas nama ANDI RIZAL ( 34) Th yang beralamat di Sungai bolong kelurahan Nunukan utara kabupaten Nunukan provinsi Kaltara, andi Rizal di tangkap satuan Resnarkoba di pimpin Kasat Narkpba AKP HASAN STYABUDI di Salah satu Hotel di jalan Antasari Kelurahan Nunukan Timur di kamar 210
Berawal dari diamanknya sudara Andi rizal yg menyimpn narkotika jenis sabu dkamar hotel pd tanggal 25 februari 2017, sabu tersebut merupakan kiriman dari seseorang yg berada d tawau atas nama saudara yg mengirimkn paket sabu 500 gram yg d masukkan dalam kotak wafer tenggo dan di serahkan kepada saudara Andi Rizal di hotel kamar 210,
Andi rizal di janjikan uang 10juta oleh saudara nama panggilan di tawau malaysia,
Apa bila sabu yg ada padannya sudah d jemput oleh sdr Edi dan suparman, namun tim reskoba keburu menangkap saudara Andi rizal di hotel jl.antasari.kabupaten Nunukan.
Dari hasil intrograsi saudara rizal bawa paket sabu 500grm .akan dpasarkan d didaerah kolaka selawesi tenggara oleh saudara Edi dan Suparman, selanjutnya tim reskoba melakukan pengembangan ke kabupaten kolaka untuk mencari keberadaan saudara Edi dan Suparman sebagai pengedar dan tempat tujuan paket sabu 500grm yg d tangkap d nunukan , dari hasil pengembagn kedua orang tersebut berhasil ditanggkap oleh tim reskoba res nunukan yg saat itu sudah bersembunyi d hutan, kedua orang sudara Edi dan Suparman pada hari rabu 8 maret 2017 pukul 15:00 Wita berhasil di bawa ke nunukan melalui pesawat dan speed board menuju Nunukan, .sementara masih dalam penyidikan secara intensif oleh sat reskoba polres nunukan.
Kapolres nunukan Akbp pasma royce sik .MH melalui kasat reskoba AKP HASAN SETYABUDI mngatakan kerja keras tim reskoba terhadap pengungkapan sabu seberat 500grm dan dilanjutkan pengembangan dgn mengamankan 2 ( dua )orang yg di duga brperan sebagai pengedar dwilayah kabupaten kolaka sulawesi tenggara .