Poldakaltim.com, BALIKPAPAN.- Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Safaruddin menandatangani Kesepahaman dengan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Muhamad Nur, tentang tata cara pelaksanaan kerja sama dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW.BI) Provinsi Kalimantan Timur dan KPW BI Balikpapan dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur.
Penandatangan yang dilakukan pada Rabu (8/3/2017) di Kantor BI Balikpapan ini untuk menindaklanjuti sama antara BI dengan Polri sesuai dengan nota kesepahaman antara BI dengan Polri pada tanggal 1 September 2014 tentang kerja sama dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan BI dengan Polri, dan pedoman kerja antara BI dengan Polri tanggal 24 September 2014 tentang tata cara pelaksanaan penanganan dugaan tindak pidana di bidang system pembayaran dan kegiatan usaha penukaran valuta asing.
Hadir pada kegiatan ini antara lain Wakapolda Kaltim dan Pejabat Utama Polda Kaltim dan Kapolres Balikpapan. Sedangkan dari pihak Bank Indonesia adalah Kepala Departemen Regional III BI Pusat R Mirmansyah, Kepala BI Balikpapan Suharman Tabrani dan pejabat BI Wilayah Kaltim.
Dalam nota kesepahaman yang ditandatangani itu terkait empat pokok kegiatan yaitu, pertama: tata cara pelaksanaan penanganan dugaan tindak pidana di bidang sistem pembayaran dan kegiatan usaha penukaran valuta asing.
Kedua, penanganan kewajiban penggunaan Rupiah di wilayah NKRI dan dugaan tindak pidana terhadap uang rupiah. Ketiga, Â tata cara pelaksanaan pengamanan BI serta pengawalan barang berharga milik negara.
Keempat, tata cara pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap Badan Usaha Jasa Pengamanan yang melakukan kegiatan usaha kawal angkut uang dan pengolahan uang rupiah.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Safaruddin pada kesempatan itu mengatakan kerjasama antara BI dengan Polri di tingkat pusat dan di daerah seperti di Kaltim ini sudah terjalin lama dan berjalan dengan baik. Seperti dalam hal pengawalan uang ketika uang Rupiah datang dari pusat, dan distribusikan ke kantor BI Balikpapan maupun ke kantor-kantor BI di wilayah Kaltim.
“Memang ini tugas kami, dan alhamdulillah semuanya ini sudah bisa berjalan dan kita wujudkan pada pagi hari ini dengan penandatanganan nota kesepahaman,†katanya.
Kapolda Kaltim akan membentuk tim terkait penggunaan valuta asing, penggunaan uang asing, kewajiban penggunaan Rupiah dalam bertransaksi di wilayah NKRI. “Artinya transaksi itu jangan pakai uang asing, jadi tetap pakai Rupiah. Kita akan membentuk tim untuk melakukan sosialisasi, terutama ke perusahaan-perusahaan,†katanya.
Kapolda Kaltim berharap agar hubungan Polda Kaltim dengan BI ini tidak saja dilakukan secara formal, tetapi juga dapat dilakukan secara informal melalui berbagai kegiatan seperti melalui olahraga bersama.
“Hubungan persaudaraan harus kita lakukan. Apapun bisa kita lakukan agar selalu membangun komunikasi dalam tim. Bisa ketemu dimana saja. Apa-apa yang perlu dikomunikasikan silakan. Melalui telepon-telepon saja juga boleh. Kami terbuka, dan memang itu sudah tugas kami,†kata Irjen Pol Safaruddin.
(Humas Polda Kaltim)