SAMARINDA- Personel Patroli Quickwins Detasemen B Pelopor, personel Polresta Samarinda dan BNN Kota Samarinda melakukan razia dan pemeriksaan tes urine para pengunjung tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kota Samarinda, Kamis (20/4/2017) dini hari. Razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kota Samarinda
Setidaknya sebanyak 100 pengunjung dan karyawan-karyawati tempat hiburan malam di tujuh tempat hiburan di wilayah Kota Samarinda menjalani tes urine. Petugas mendatangi room karaoke satu per satu, lalu pengunjung dan karyawan diharuskan melakukan tes urine.
Dari hasil razia tersebut ditemukan 3 pengunjung yang positif menggunakan Narkoba, selanjutnya dibawa ke BNNK Samarinda untuk di periksa lebih lanjut dan rehabilitasi.
Kaden B Pelopor AKBP Muhammad Fachry,SH,SIK,MSi menjelaskan Dari hasil pemeriksaan tes urine dari sejumlah pengunjung di tujuh tempat hiburan malam yang ada di sekitaran wilayah Kota Samarinda ini hasilnya masih ditemukan adanya penyalahgunaan penggunaan Narkoba.
Secara terpisah Kepala Satuan Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Heri Heryandi,SIK mengungkapkan tujuan dari razia tersebut sebagai antisipasi peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat terlarang. Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Samarinda, agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta obat terlarang bisa diminimalisir.
“Selain itu keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) yang semakin marak di Kota Tepian ini, ditenggarai berpotensi dikunjungi oleh anggota Polri dengan alasan melakukan penyelidikan dengan tidak dilengkapi Surat Perintah Tugas (SPT), sampai kepada dengan alasan menghilangkan penat atau kejenuhan akibat tugas maupun beragam alasan lainnya yang dapat berujung pada penyalahgunaan obat-obatan terlarang, minum-minuman keras sampai kepada perbuatan asusila,” ujar Kombes Heeri Heryandi.
Oleh karena itu, sebagai bentuk implementasi dari komitmen moral personel Polri dan implementasi program VI Quickwins Polri, Satuan Brimob Polda Kaltim melaksanakan patroli rutin bekerja sama dengan BNN Kota Samarinda guna mencegah adanya pelanggaran oleh personel Satbrimob Polda Kaltim.
“Patroli Quickwins yang dilaksanakan tersebut dapat dikatakan berhasil, hal ini bisa dilihat dari beberapa kesempatan patroli yang tidak menemukan keberadaan personel Satbrimob Polda Kaltim di tempat-tempat hiburan malam di Kota Samarinda,†tutur Kombes Heri Heryandi.