Balikpapan – Polda Kalimantan Timur, dalam Penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti pancasila, Detasemen Gegana yang dipimpin oleh Briptu Lugianto bersama personil Gegana lainnya, melaksanakan patroli serta memberikan pemahaman tentang Radikalisme ini kepada masyarakat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dalam giat tersebut Briptu Lugianto menjelaskan bahwa dengan isis yang saat ini dkhawatirkan telah masuk ke wilayah provinsi Kalimantan Timur agar kiranya, apabila ada orang – orang yang mencurigakan memberikan pemahaman – pemahaman yang bertentangan dengan keyakinan masyarakat, agar dapat menginformasikan atau melaporkan ke pihak yang berwajib.
Briptu Lugianto juga berharap, masyarakat agar jangan mudah terpengaruh dengan isu – isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan yang mengadung sara sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban yang ada diprovinsi Kalimantan Timur.
Ditempat yang lain, Kepala Satuan Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Heri Heryandi SIK menjelaskan “tujuan dari pihak kepolisian mensosialisasikan bahaya paham radikal dan anti pancasila ini adalah untuk mencegah agar masyarakat tidak terpengaruh dengan ajakan – ajakan yang memberikan pemahaman yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan terutama dalam membeda – bedakan agama, suku dan ras, sehingga terjadi perpecahan di antara umat beragama.”